MENCERMATI KETENTUAN HARTA BERSAMA SEBAGAI SUATU DINAMIKA HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Abstract
Ketentuan-ketentuan Hukum Islam meskipun diyakini pengikutnya sebagai ketentuan-ketentuan agama, namun tidak jarang para mujtahid hukum Islam berusaha merespons perkembangan-perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, baik dengan mencoba mengadakan interpretasi ayatayat maupun mengadopsi maslahat yang dikandung. Harta bersama merupakan bentuk akomodasi pemuka hukum Islam Indonesia terhadap hukum Islam dengan hukum adat. Diketahui bahwa kitabkitab fiqh tidak ada penjelasan institusi masyarakat Indonesia ke dalam sistem hukum Islam. Dengan masuknya persoalan harta bersama ini ke dalam sistem hukum Islam semakin mengukuhkan dinamisasi hukum Islam terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat Dengan ketentuan praktek-praktek tersebut tidak melanggar norma-norma yang baku dalam hukum Islam
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30984/as.v4i1.213
Article Metrics
Abstract view : 1527 timesPDF - 749 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Rumah Jurnal IAIN Manado
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)