KEDUDUKAN ALAT BUKTI TULISAN TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN

Rosdalina Bukido

Abstract


Pembuktian merupakan salah satu aspek yang sangat penting didatangkan dan disiapkan oleh para pihak (Penggugat dan Tergugat) dalam membuktikan kebenaran suatu peristiwa hukum. Ada bermacam-macam alat bukti yang ada pada proses pembuktian dalam hukum acara perdata yang salah satu di antaranya adalah alat bukti tulisan/surat. Alat bukti ini menempati posisi yang pertama bagi hakim dalam menilai suatu peristiwa hukum yang terjadi di antara para pihak. Alat bukti tulisan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna jika akta tersebut memenuhi syarat otentisitas yang ditentukan oleh undang-undang, salah satunya harus dibuat oleh atau di hadapan pejabat yang berwenang. Jika persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang itu dipenuhi oleh para pihak maka kekuatan hukum pembuktian itu (alat bukti tulisan) sangat menjadi pertimbangan utama hakim dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pokok perkara yang disidangkan.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30984/as.v9i1.9

Article Metrics

Abstract view : 2801 times
PDF - 3607 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah



Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 

 

Creative Commons License
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)