PENGELOLAAN DANA TABUNGAN FAEDAH PADA SISTEM AKAD WADI’AH YAD ADH DHAMANAH DI PERBANKAN SYARIAH

Faradila Hasan, Chadijah Haris

Abstract


Masyarakat saat ini sudah diberikan fasilitas dalam bertransaksi dengan adanya Perbankan Syariah yang operasionalnya sesuai dengan sistem hukum Islam yaitu menghimpun, menyimpan dan menyalurkan dana kepada masayarakat dalam bentuk pinjaman yang sesuai dengan prisip syariah. Yang membedakan antara bank syariah dan bank konvensional yaitu menerapkan prinsip tabarru’ dan tidak bertentangan dengan hukum Islam seperti maysir, riba dan gharar. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana tabungan faedah di Bank BRIS/BSI apakah suduh sesuai dengan ketentuan akad wadi’ah adh dhamanah. Adapun penelitian ini menggunakan jenis penelitian field research dengan pendekatan yuridis normatif. Metode pengumpulan data ada dua yaitu sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pengelolaan tabungan faedah akad wadi’ah yad adh dhamanah menerapkan sistem bonus yang diberikan kepada nasabah bukan dalam bentuk bagi hasl bagi hasil. Sedangkan pelaksanaan akad dalam biaya administrasi per/bulan tidak di kena biaya. Jika saldo minimum Rp 50.000,- maka dikenakan biaya tarif normal sesuai kebijakan bank. Besaran bonus tersebut tidak ditentukan dari awal.


Full Text:

PDF

References


Al-Fauzan, S. (2005). Fiqih Sehari-Hari. Gema Insani.

Ascarya, A. (2007). Akad & Produk Bank Syariah. Raja Grafindo Persada.

Ashar, F., Aisyah, S., & Syafaat, M. (2020). Pengaruh Atribut Produk Tabungan Faedah Terhadap Minat Menabung Nasabah. Jurnal Ilmu Perbankan Dan Keuangan Syariah, 1(2), 22–36. https://doi.org/10.24239/jipsya.v1i2.9.22-36

Bawenti, K. A., & Hasan, F. (2018). Mudharabah Bank Syariah Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 16(1), 35. https://doi.org/10.30984/jis.v16i1.646

Kustiningsih, E. W. L. (2014). Variabel-Variabel Yang Mempengaruhi Keputusan Menjadi Nasabah Tabungan Faedah Bank Bri Syariah Cabang Samarinda. EJournal Ilmu Administrasi Bisnis, 2(2), 201–214.

Muhammad Syafi’i Antonio. (2001). Bank Syariah Dan Teori Ke Praktik. Gema Insani.

Shafa, M. R., Rozza, S., & Marbun, J. (2016). Pengaruh Strategi Positioning Pada Tabungan FaedahBRISyariah iB Terhadap Loyalitas Pelanggan. Politeknik Negeri Jakarta, 432–437.

Sjahdeini, S. R. (2014). Perbankan Syariah Produk-Produk Dan Aspek-Aspek Hukumnya. Kencana Pernada Media Group.

Sudarsono, H. (2000). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi. Ekonisia.

Sugiono, S. (1999). Metode Penelitian Bisnis. Alfabeta.

Yahya, I., & Meita, R. P. (2015). Pengaruh Perubahan Biaya Transaksi Kartu Atm (Anjungan Tunai Mandiri) Pada Tabungan Faedah Terhadap Minat Bertransaksi Nasabah Di Brisyariah Kc Semarang. Economica, VII(I), 51–72.




DOI: http://dx.doi.org/10.30984/ajiel.v1i1.1578

Article Metrics

Abstract view : 1549 times
PDF - 894 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 


All publication by Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law, ISSN 2807-7830 (Cetak), ISSN 2807-7342 (Online)