Dampak Covid-19 Pada Pendapatan Masyarakat Petani di Kecamatan Lolak dalam Perspektif Hukum Islam

Winda Damogalad

Abstract


Corona Virus Disease atau Covid-19 merupakan virus yang bermula pada akhir tahun 2019 dan terjadi pertama kali di daratan China, Wuhan yang tepatnya berada di Provinsi Hubei. Penyebaran covid-19 di indonesia terjadi di daerah tertentu dan berdampak cukup besar tidak hanya pada aspek kehidupan masyarakat tetapi juga pada bidang-bidang tertentu seperti sosial, ekonomi, pariwisata dan juga pendidikan. Pertanian merupakan sektor pengaman pemenuhan kebutuhan pangan bagi penduduk indonesia, dampak dari penyebaran covid-19 menyebabkan terganggunya tingkat pasokan pangan, meskipun belum terlihat secara nyata gangguan terhadap produksi pangan dan pertanian dilapangan, namun dampak yang ditimbulkan cukup dirasakan oleh masyarakat baik di desa maupun kota dimana mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai petani dan memperoleh pendapatan secara harian. Permasalahan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Perspektif Hukum Islam? Terhadap Dampak Covid-19 Pada Pendapatan Masyarakat Petani Di Kecamatan Lolak. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), penelitian kualitatif yang dimana data yang didapat berupa kata-kata. Penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumntasi Sumber data penelitian ini yakni sumber data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pandemi covid-19 memberikan dampak positif maupun negatif pada pendapatan masyarakat petani di Kecamatan lolak, masyarakat mengalami peningkatan pendapatan pada saat pandemi sekarang dan dampak negatifnya kurangnya bantuan dari pemerintah untuk masyarakat petani pada saat pandemi serta pengeluaran meningkat. dalam perspektif hukum Islam? ini merupakan takdir dan ketetapan dari Allah swt.

Keywords


Covid-19; pendapatan; Hukum Islam

Full Text:

PDF

References


Amboro, K. (2019). Kontekstual Pandemi Covid-19 Dalam Pembelajaran Sejarah. Yupa: Historical Studies Journal, Vol. 3.

Basit, A. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Sektor Pertanian. Buletin Perencanaan Pembangunan Pertanian, 1(2).

Fitria, N., Muslimah, M., & Qalyubi, I. (2021). Distribusi Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Provinsi Kalimantan Tengah Menurut Perspektif Islam. Daun Lontar: Jurnal Budaya, Sastra, Dan Bahasa, 7(1), 186?199.

Kristiani, R., Kadir, J., & Putra, E. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Yang Melakukan Pemalsuan Beras. Jurnal De Facto, 6(2).

Martoredjo, N. T. (2020). Pandemi covid-19: Ancaman atau tantangan bagi sektor pendidikan. Jurnal Binus, 7(1), 1?15.

Muannif, R., Yatini, Y., Ahmad Arif, Z., Rasta Kurniawati Br, P., Rina, S., Sariyah, S., Ontran Sumantri Riyanto, R., Asman, A., Dewi Pika Lbn Batu, B., & Firmansyah, F. (2021). Ham Ditinjau Dari Berbagai Perspektif Hukum. Nuta Media.

Putri, R. N. (2020). Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2), 705?709.

Shihab, M. Q. (2005). Logika agama: Kedudukan wahyu & batas-batas akal dalam Islam. Lentera Hati.

Sudarmanto, E., Heriyani, N., Batubara, H. D. A., Prasetya, A. B., Fajrillah, F., Purba, B., Manullang, S. O., Permadi, L. A., Tojiri, M. Y., Dewi, I. K., & others. (2020). Etika Bisnis. Yayasan Kita Menulis.

Tasri. (2018). Hikmah di Tengah Wabah Virus Corona Dalam Tinjauan Hukum Islam. Jurnal Qiyas, 5.

Ulfi, N. (2021). Efektivitas Program Bantuan Sosial Tunai Dalam Membantu Perekonomian Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi Di Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur). Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

Usbalanuri, A. (2021). Sistem Pengelolaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dalam Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Yang Terdampak Covid-19 Di Desa Salisali Kabupaten Pinrang (Analisis Ekonomi Syariah). IAIN Parepar.




DOI: http://dx.doi.org/10.30984/ajiel.v2i2.2197

Article Metrics

Abstract view : 755 times
PDF - 854 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 


All publication by Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law, ISSN 2807-7830 (Cetak), ISSN 2807-7342 (Online)