Tinjauan Dampak Kenaikan Harga BBM terhadap Pelaku Usaha di Kecamatan Belang: Perspektif Maslahah Mursalah

Fitriani Tadete, Frangky Suleman, Syahrul Mubarak Subeitan

Abstract


Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk melihat dampak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) terhadap pelaku usaha di Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara dan dianalisis melalui perspektif Maslahah Mursalah. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan studi kasus, dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan merupakan hasil penelitian di beberapa titik seperti terminal taksi wilayah Belang-Manado, Pasar Belang, dan pelabuhan kapal nelayan yang ada di kecamatan Belang. Penelitian ini juga melakukan analisis data dan pengecekan keabsahan data. Penelitian ini memperoleh data bahwa dampak kenaikan harga BBM terhadap pelaku usaha di Kecamatan Belang, yaitu membengkaknya pengeluaran karena segala kebutuhan juga ikut naik, minat pelanggan berkurang karena pelanggan lebih memilih harga yang relatif murah, daya saing harga meningkat karena penimbunan barang sebelum kenaikan harga BBM oleh pelaku usaha yang memiliki modal yang cukup banyak, pendapatan menurun karena segala biaya operasional meningkat, dan terpaksa mencari pekerjaan lain sebagai penambah perekonomian demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Kebijakan pemerintah dalam menaikan harga bahan bakar minyak tidak sejalan dengan konsep Maslahah Mursalah yang tujuannya untuk mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Malahan, dengan terbitnya kebijakan untuk menaikan harga BBM akan semakin mengerucut kepada persoalan yang makin kompleks, yaitu meningkatnya angka kemiskinan. Karena kenyataannya setelah naiknya harga BBM, banyak masyarakat yang penghasilannya menurun dibandingkan sebelum diterapkannya kebijakan pemerintah untuk menghapuskan dan menaikan harga BBM.


Keywords


Harga BBM, Maslahah Mursalah; Pelaku Usaha

Full Text:

PDF

References


Adinugraha, H. H., & Mashudi, M. (2018). Al-Maslahah al-mursalah dalam penentuan hukum Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 4(01), 63–75.

Arindya, R. (2019). Efektivitas organisasi tata kelola minyak dan gas bumi. Media Sahabat Cendekia.

Bahri, N. A. (2018). Bumi dan corporate social responsibility. Imanensi: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi Islam, 3(1), 37–48.

Creswell, J. W. (2014). Research design: qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. SAGE Publications Ltd.

Harun, I. A. (2022). Implementasi Konsep Maslahah Mursalah Dalam Ekonomi Islam Menurut Tokoh Islam Dan Jumhur Ulama. Jurnal Economina, 1(3), 563–577.

Hrp, G. R., & Aslami, N. (2022). Analisis Damfak Kebijakan Perubahan Publik Harga BBM terhadap Perekonomian Rakyat Indonesia. JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi Dan Manajemen, 2(1), 1464–1474.

Kurniawati, L. (2017). Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagai Environmental Tax. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 1(2), 57–66.

Latif, A. (2015). Dampak Fluktuasi Harga Bahan Bakar Minyak Terhadap Suplai Sembilan bahan Pokok di pasar Tradisional. Al-Buhuts, 11(1), 91–116.

Muhardi, M. (2005). Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Implikasinya Terhadap Makro Ekonomi Indonesia. MIMBAR: Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 21(4), 156091.

Nasution, M. S. A., & Nasution, R. H. (2020). Filsafat hukum & maqashid syariah. Prenada Media.

Noor, M. (2011). Pemberdayaan masyarakat. CIVIS, 1(2).

Purba, B., Albra, W., Rahman, A., Purba, P. B., Nugraha, N. A., Irawati, H. M., Syafii, A., Damanik, E. O. P., & Fajrillah, F. (2021). Ekonomi Publik. Yayasan Kita Menulis.

Qorib, A., & Harahap, I. (2016). Penerapan maslahah mursalah dalam ekonomi islam. Journal Analytica Islamica, 5(1), 55–80.

Radhi, F. (2008). Kebijakan ekonomi pro rakyat. Penerbit Republika.

Roiqoh, S. (2013). Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Kajian Perbandingan Antara Hukum Islam Dalam Konsep Maslahah Mursalah Dan Undang-Undang No 2 Tahun 2012). Universitas Islam Indonesia.

Subeitan, S. M., & Muthahhar, A. (2020). Qath’y Dan Zhanny Dalam Hukum Kewarisan Islam. Bilancia: Jurnal Studi Ilmu Syariah Dan Hukum, 14(1), 139–162.

Uswah. (2022). BBM Naik, Pakar Ekonomi UM Surabaya: Ini Dampaknya bagi Masyarakat Menengah ke Bawah. UM Surabaya.

Wahyudi, H. (2007). Strategi Adaptasi Sosial Ekonomi Keluarga Miskin Pasca Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM):(Studi Kasus Terhadap Keluarga Miskin di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Medan). Jurnal Harmoni Sosia, 1(2).

Wardani, W., Suriana, S., Arfah, S. U., Zulaili, Z., & Lubis, P. S. (2022). Dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Terhadap Inflasi dan Implikasinya Terhadap Makroekonomi di Indonesia. AFoSJ-LAS (All Fields of Science Journal Liaison Academia and Society), 2(3), 63–70.

Yanti, N. (2022). Konsep Mashlahah Mursalah Perspektif Ekonomi Islam. Studia Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 312–326.




DOI: http://dx.doi.org/10.30984/ajiel.v3i1.2222

Article Metrics

Abstract view : 1186 times
PDF - 1528 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 


All publication by Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law, ISSN 2807-7830 (Cetak), ISSN 2807-7342 (Online)