PROBLEMTIKA HUKUM CADAR DALAMISLAM: SEBUAH TINJAUAN NORMATIF-HISTORIS

Lisa Aisiyah Rasyid, Rosdalina Bukido

Abstract


Cadar (veil) as part of the Islamic Shari'a, has always been a controversial issue among Muslims. In the study of Islamic interpretation itself the arguments governing the obligation or the absence of the cadarare still disputed. So that, this paper aims to examine the various views of Muslim scholars and commentators on the law of wearing cadar for Muslim women without regard to the normative and historical side of that usage. Most of them argue that the use of cadar normatively may become mandatory in a region, if it has become a collective agreement and become a socially acceptable norm. While in certain environments, not using a cadar may be better if it is intended to reject mudharat. This may occur because historically the command of "necessity" of using cadar in the Prophet’stime, is intended as an identity for Muslim women and independent so it can not be disturbed, not because their faces should not be opened and treated as part of satr, that is the part to must be hidden.

Cadar sebagai bagian dari syariat Islam, selalu menjadi isu yang kontroversial di kalangan umat Islam.Dalam studi tafsir Islam sendiri dalil-dalil yang mengatur mengenai wajib atau tidaknya penggunaan cadar masih diperdebatkan. Untuk itu, tulisan ini bertujuan mengakaji berbagai pandangan para ulama tafsir dan para cendekiawan muslim terhadap hukum penggunaan cadar bagi perempuan muslim tanpa mengindahkan sisi normatif dan historis dari penggunaan cadar tersebut. Sebagian besar di antara mereka berpendapat bahwa penggunaan cadar secara normatif bisa saja menjadi wajib di suatu wilayah, jika hal itu telah menjadi kesepakatan bersama dan menjadi norma yang diterima secara sosial. Sementara di lingkungan tertentu, tidak menggunakan cadar bisa jadi akan lebih baik jika hal itu bertujuan untuk menolak mudharat. Hal ini dapat terjadi karena secara historis perintah “keharusan” penggunaan cadar pada masa Nabi, dimaksudkan sebagai identitas bagi perempuan muslim dan merdeka sehingga tidak dapat diganggu, bukan karena wajah mereka tidak boleh dibuka dan diperlakukan sebagai bagian dari satr, yakni bagian yang harus disembunyikan.


Full Text:

PDF

References


‘Audah, Hasan, al-Mar’ah al-‘Arabiyah fi al-Din wa al-Mujtama’¸ Beirut: al-Ahaly, (2000).

Amstrong, Karen, (2007).Perang Suci: dari Perang Salib hingga Perang Teluk,Jakarta: Serambi,

Arthur, Linda B., Religion, Dress, and the Body, New York: Oxford International Publisher, (2000).

At-Thabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir, Jami al-Bayan ‘An Ta’wil ayi al-Qur’an, Kairo: Dar as-Salam, (2007).

Engineer, Asghar Ali, Pembebasan Perempuan, Yogyakarta: LKiS, (2003).

Hadi, Usman, “Alasan Mahasiswi UIN Yogya Keberatan Larangan Bercadar: Hak Pribadi”, Detik News.com, Edisi Senin 05 Maret (2018).

Muthahhari, Gaya Hidup Wanita Islam, Terj. Agus Efendi dan Alwiyah Abdurrahman, Bandung: Mizan, (1990).

Mutiah, “Communication Dynamics of Vailed Arab Women”, Jurnal Penelitian Komunikasi, Vol. 16 No. 1 (2013).

Naisaburi, Abu Ishaq Ahmad bin Muhammad Tsa’labi, Al-Kasf wa al-Bayan ‘An Tafsir al-Qur’an, Juz. 08, Bairut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, (2002).

Novri, Mutiara Sukma, “Konstruksi Makna Cadar Oleh Wanita Bercadar Jamaah Pengajian Masjid Umar bin Khattab Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Pekanbaru”, JOM FISIP, Volume 3, Nomor 1, (2016).

Ratri, Lintang, “Cadar, Media dan Identitas Perempuan Muslim”, Forum: Jurnal Pengembangan Ilmu Sosial, Vol. 39, No. 2, (2011),

Retno, Adhe, “Pencerahan dari Sumanto Al Qurtuby tentang Cadar”, Kompasiana, Edisi 9 (2018).

Shiddiqi, Ahmad, Sepotong Kebenaran Milik Alifa, Yogyakarta: Kanisius, (2008).

Sitepu, Mehulika, “Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Ditiadakan Akibat Tekanan Sosial?”,BBC Indonesia, Edisi 13 (2018).

Sunesti, Yuyun, “Ruang Publik dan Ekspresi Keberagamaan Perempuan Berjilbab di Yogyakarta”, Jurnal Sosiologi Refklektif, Volume 6, Nomor 2, (2012).

Syuqqah, Abdul Halim A., Kebebasan Wanita, Jilid 4, Terj. As’ad Yasin, Jakarta: Gema Insani Press, (1997).




DOI: http://dx.doi.org/10.30984/jis.v16i1.648

Article Metrics

Abstract view : 9042 times
PDF - 8880 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah



Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 

 

Creative Commons License
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)