DINAMIKA PENGANGKATAN ANAK DI INDONESIA
Abstract
Tulisan ini membahas mengenai dinamika pengangkatan anak di Indonesia melalui suatu analisis dari pengaturan anak angkat beserta implementasinya, baik ditinjau dalam hukum Islam, maupun aturan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Tujuan dalam tulisan ini, yaitu untuk mengetahui pengaturan pengangkatan anak di Indonesia, serta memahami implementasi dari aturan tersebut. Hasil dari tulisan ini menemukan bahwa pengaturan pengangkatan anak di Indonesia tidak hanya dibutuhkan dalam menjamin suatu kejelasan dan kepastian tentang pengangkatan anak, akan tetapi diperlukan dalam menjamin kepentingan calon anak angkat, jaminan atas kejelasan, kepastian, keamanan, keselamatan, pemeliharaan dan pertumbuhan bagi anak angkat, sehingga pengangkatan anak dapat memberikan peluang pada anak untuk hidup lebih sejahtera, serta dalam kompilasi hukum Islam (KHI), solusi yang diberikan untuk memenuhi hak anak angkat tersebut adalah dengan jalan wasiat wajibah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bisri, C. H. (1999). Kompilasi Hukum Islam dan peradilan Agama dalam Sistem Hukum Nasional. Logos Wacana Ilmu.
Harahap, Y. (2005). Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama No. 7 Tahun 1989 (II). Sinar Grafika.
Harun, N. (1996). Ensiklopedia Hukum Islam. Ichtiar Baru Van Hoeve.
Kutty, F. (2014). Islamic Law and Adoptions. Valparaiso University Law School Legal Studies Research Paper Series, 1–44.
Mahmood, T. (1972). Family Law Reform in the Muslim World. The New India Press.
Mutasir. (2017). Dampak Hukum Pengangkatan Anak pada Masyarakat Desa Terantang Kec.Tambang Kabupaten Kampar Ditinjau dari Hukum Islam. An-Nida’: Jurnal Pemikiran Islam, 41(2), 173–192.
Nurlaelawati, E. (2003). The Debate on Muslim Family Law Reforms in Indonesia: the Case of Representation of Heirs and Obligatory Bequest. Al-Jami’ah, 41(2), 250.
Rahajoekusumah, D. (1980). Kamus Belanda-Inggris. Rineka Cipta.
Sari, Yusnita, N., & Cahyaningsih, D. T. (2018). Perbandingan Perlindungan Hukum Anak Angkat setelah Pengangkatan Anak melalui Penetapan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Privat Law, 6(2), 265–270.
Subeitan, S. M. (2020). Wasiat Wajibah dan Implementasinya terhadap Hukum Keluarga di Indonesia. Comparativa, 1(2), 76–94.
Ulfiah, N. A. T. (2017). Penerapan PP Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Sungguminasa). UIN Alauddin.
Utomo, S. B. (2003). Fiqih Aktual: Jawaban Tuntas Masalah Kontemporer. Gema Insani Press.
DOI: http://dx.doi.org/10.30984/jifl.v1i1.1617
Article Metrics
Abstract view : 1439 timesPDF - 739 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Al-Mujtahid
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Rumah Jurnal IAIN Manado
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law, ISSN 2809-2805 (Cetak), ISSN 2809-0756 (Online)