Penghulu dan Angka Kreditnya dalam Pencatatan Isbat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ranowulu

Suparmo Saleh, Frangky Suleman, Zakiyuddin Abdul Adhim

Abstract


Tulisan ini mengkaji tentang penghulu, angka kredit serta problematikanya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Kecukupan angka kredit menjadi salah satu syarat mutlak dalam kenaikan pangkat dan jabatan dari penghulu bersangkutan. Sandaran aturan yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan tugasnya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu. Salah satu kegiatan yang diharapkan mampu mengumpulkan puing-puing angka kredit adalah melalui pencatatan pernikahan hasil isbat nikah dari Pengadilan Agama. Padahal di tengah-tengah kehidupan masyarakat muslim masih cukup banyak ditemukan peristiwa pernikahan yang hanya memperhatikan keabsahaan dari aspek keagamaan saja tanpa memperhatikan amanat Pasal 2 ayat 2 dari UU Perkawinan. Bila syarat dan rukun nikah telah terpenuhi maka mereka merasa cukup. Ini terbukti masih banyaknya permohonan pencatatan isbat nikah yang diajukan ke KUA. Tentu hal itu harus dianalisa kembali agar semua pihak dapat memahaminya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas penghulu dan angka kreditnya dalam pencatatan isbat nikah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan sifat penelitian adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan pernikahan melalui isbat nikah tidak termaktub dalam Permenpan-RB di atas. Oleh sebab itu, pencatatan isbat nikah di KUA dianggap tidak lebih hanya sebagai kebijakan untuk membantu pihak Pengadilan Agama dan masyarakat yang berkepentingan agar legalitas perkawinan mereka dilindungi oleh negara, tanpa melihat kepangkatan dari penghulu yang tidak memiliki tugas tambahan.


Keywords


penghulu; angka kredit; isbat nikah

Full Text:

PDF

References


Amien, M. (2012). Kepastian Hukum "Isbat Nikah" terhadap Status Perkawinan (Penelitian Asas, Teori, Norma dan Praktik Penerapannya dalam Putusan Pengadilan). Puslitbang Kumdil.

Aminuddin, H., Ma'mun, T. N., Dienaputra, R. D., & Sudjana, U. (2019). THE FUNCTION AND POSITION OF PENGHULU IN RAFFLES KITAB HUKUM MANUSCRIPT (1814). Journal of Indonesian Islam, 13(1), 177-199.

Ananta, P. W., & Winiarti, S. (2013). Sistem Pendukung Keputusan Dalam Penilaian Kinerja Pegawai Untuk Kenaikan Jabatan Pegawai Menggunakan Metode Gap Kompetensi (Studi Kasus Perusahaan Perkasa Jaya Compuretail). Jurnal Sarjana Teknik Informatika, 1(2), 574-583.

Arsi, R. M., & Partiwi, S. G. (2012). Analisis Beban Kerja untuk Menentukan Jumlah Optimal Karyawan dan Pemetaan Kompetensi Karyawan Berdasar Pada Job Description (Studi Kasus: Jurusan Teknik Industri, ITS, Surabaya). Jurnal Teknik ITS, 1(1), A526--A529.

Burhanudin, J. (2014). The Dutch Colonial Policy on Islam: Reading the Intellectual Journey of Snouck Hurgronje. Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies, 52(1), 25-58.

Farabi, A. (2020). The State Penghulu vs The Non-State Penghulu: The Validity and Implementing Authorities of Indonesian Marriage. Justicia Islamica, 17(2), 343-364.

Fauzi, M. L. (2019). Registering Muslim marriages: Penghulu, Modin, and the struggles for influence. Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies, 57(2), 397-424.

Huda, M. (2014). Yurisprudensi Isbat Nikah Dalam Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam. Religi: Jurnal Studi Islam, 5(1), 43-71.

Munawir, A. W. (2011). Al Munawir Kamus Arab-Indonesia. Pustaka Progressif.

Nazir, M. (2005). Metode Penelitian Cetakan Keenam. Penerbit Ghalia Indonesia.

Oelangan, M. D. (2013). Isbat Nikah Dalam Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indonesia. Pranata Hukum, 8(2), 137-147.

Purohit, B., & Martineau, T. (2016). Issues and challenges in recruitment for government doctors in Gujarat, India. Human Resources for Health, 14(1), 1-14.

Ridwan. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kenaikan Pangkat/Jabatan Fungsional Penghulu Pada KUA Dalam Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Palembang. Jurnal Perspektif, 13(2), 111-121.

Rosliana, L., Kusumaningrum, M., Hidayah, K., Arieyasmieta, W. L., & others. (2019). Strategi Pemetaan Kompetensi pada Seleksi Calon Penghulu di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Jurnal Borneo Administrator, 15(3), 293-312.

Suaib, R., & Ishak, A. (2018). Eksistensi Peran Penghulu dalam Pencatatan Perkawinan Terhadap Kasus Ayah Angkat dalam Akta Kelahiran. Al-Mizan, 14(2), 202-219.

Sudrajat, T., Kunarti, S., & Hartini, S. (2019). Bridging The Legal Gap Between Open Selection and Internal Selection of State Civil Apparatus Promotion In Indonesia. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 255(1), 12-53.

Sururie, R. W. (2017). Polemik Di Seputar Hukum Isbat Nikah Dalam Sistem Hukum Perkawinan Indonesia. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 11(2), 233-246.

Syarifuddin, S. (2018). Fungsionalisasi Jabatan Penghulu Dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja KUA Kecamatan Di Kota Manado. Potret Pemikiran, 19(2).

Usman, A. M., & others. (2021). Kewenangan Pencatatan Nikah Melalui Penghulu Dan Kepala KUA Dalam Perspektif Peraturan Menteri Agama Dengan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara. Harmoni, 20(1), 144-165.

Zainuddin, A. (2022). Legalitas Pencatatan Perkawinan melalui Penetapan Isbat Nikah. Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law, 2(1), 60-72.




DOI: http://dx.doi.org/10.30984/ajifl.v2i2.2170

Article Metrics

Abstract view : 873 times
PDF - 749 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 


All publication by Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law, ISSN 2809-2805 (Cetak), ISSN 2809-0756 (Online)