ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UU NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA AKAD JUAL BELI ISTISNA’ KEPEMILIKAN RUMAH SYARIAH DI PT. SABAB PODHO MORO
Abstract
Abstrak: Analisis Hukum Islam dan UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Implementasi Akad Jual Beli Terhadap Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah Di PT. Sabab Podho Moro. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi akad jual beli istis{na>’ dalam pembiayaan kepemilikan rumah syariah di PT Sabab Podho Moro. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan memaparkan suatu keadaan yang terjadi dengan pemecahan masalah yang ada. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dalam praktek di lapangan PT. Sabab Podho Moro menggunakan akad istis{na>’, dimana rukun-rukun dan syarat dalam akad istis{na>’ telah sejalan dalam mekanisme transaksi pemesanan barang. Namun dalam implementasi terkait dengan serah terima bangunan masih terjadi kelalaian atau wanprestasi. Wanprestasi yang terjadi di PT. Sabab Podho Moro diakibatkan karena adanya keterlambatan proses pembangunan dan serah terima bangunan. Pihak perusahaan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama serta tidak ada satu pihak yang merasa dirugikan. Sedangkan dalam hukum Islam kelalain yang dilakukan oleh PT. Sabab Podho Moro termasuk dalam katagori akad yang fasid.
Kata Kunci: Jual Beli Istis{na>’, Pembiayaan, Rumah Syariah, Wanprestasi, Fasid.
Full Text:
PDFReferences
Qur’a>n:
Al-Qur’an Tajwid Warna, Terjemah Per Kata, Terjemah Inggris. Bekasi: Cipta Bagus Segara, 2012.
Kitab Undang-Undang:
Republik Indonesia, Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 2.
Republik Indonesia, Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 3.
Republik Indonesia, Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 7 huruf g.
Republik Indonesia, Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 16.Refrensi Buku:
Anwar, Syamsul. Hukum Perjanjian Syariah (Studi Tentang Teori Akad dalam Fiqih Muamalah).Jakarta : Rajawali Pres, 2010.
Al-Arif, M. Nur Rianto. Dasar-Dasar Ekonomi Islam. Solo: PT. Era Adicitra Intermedia, 2011.
Ash-Shieddieqy, Hasbi. Pengantar Fiqih Muamalah. Jakarta: Bulan Bintang, 1984.
Damanuri, Aji. Metodologi Penelitian Mu’amalah. Ponorogo: Stain Po Press, 2010.
Darsono, Sakti, Ali. Dinamika Produk dan Akad keuangan Syariah di Indonesia. Depok: Rajawali Press, 2017.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Harun, Nasron. Fiqih Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007.
Huda, Nurul, Heykal, Mohammad. Lembaga Keuangan Islam Tinjauan Teoretis dan Praktis. Jakarta: Prenada Media Group, 2010.
Karim, Adiwarman A. Bank Islam; Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.
Manan, Abdul. Hukum Ekonomi Syariah Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama. Jakarta: Kencana 2012.
Mardani. Hukum Sistem Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2015.
Meleong, Lexy. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995.
Muslich, Ahmad Wardi. Fiqih Muamalah. Jakarta: Amzah, 2010.
Miru, Ahmadi & Yodo, Surtaman. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008.
Nawawi, Ismail. Fikih Muamalah Klasik dan Kontemporer. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia, 2017.
Pramoto, Nidyo. Hukum Komersil. Jakarta: Pusat Penerbitan UT, 2003.
Sidharta. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta : Gramedia Widia sarana, 2004.
Sidharta. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta : Gramedia Widia sarana, 2004.
Subekti. Pokok-Pokok Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 1995.
Suhendi, Hendi. Fiqih Muamalah. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014.
Refrensi Jurnal dan Artikel Ilmiah:
Al-Hakiki, Fahrul Umam. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Rumah Di Griya As-Sakinah Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, Skripsi. Ponorogo: IAIN Ponorogo, 2019.
Hidayah, Muhammad Rizki. “Analisis Implementasi Akad Istishna Pembiayaan Rumah (Studi Kasus Developer Property Syariah Bogor),” Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 9, No. 1. Bogor: Universitas Ibn Khaldun Bogor, 2018.
Sapi’i dan Setiawan, Agus. “Pemilihan Pembiayaan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Dengan Akad Mudharabah (Studi Kasus Di Bank Muamalat Tbk Cabang Pembantu Samarinda Seberang),” Al-Tijary Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, Vol. 02, No. 1. Samarinda: Pascasarjana IAIN Samarindra, 2016.
Internet
Rumah Syar’i, “Mengenal Property Syariah dan Perumahan Syariah,” artikel diakses pada 27 Desember 2020, Pukul 20.10 WIB dari www.rumahsyari123.com.
Refbacks
- There are currently no refbacks.