KETAHANAN KELUARGA PASANGAN BEDA AGAMA DI MANADO DALAM PERSPEKTIF TAFSIR HUKUM KELUARGA
Abstract
Abstrak : Artikel ini bertujuan untuk menganalisa ketahanan keluarga pasangan beda agama di Manado dalam perspektif tafsir hukum keluarga. Ketahanan keluarga adalah kemampuan keluarga dalam beradaptasi dengan permasalahan yang dihadapi dan mampu mencegah dampak yang mungkin muncul dari permasalahan tersebut. Dalam Islam keluarga merupakan lembaga yang memiliki lima fungsi. Fungsi Keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, sosialisasi dan Pendidikan serta ekonomi. Keluarga adalah rumah dimana semua anggota keluarga berkumpul, berinteraksi dan hidup Bersama. Keluarga adalah Dimana anak anak mengenal nilai-nilai utama, budaya, tata krama, adat istiadat, adab yang luhur dan dasar-dasar agama dari orang tua, ayah, ibu dan anggota keluarga yang dewasa. Keluarga yang berbeda agama adalah fakta sosial dalam kehidupan sosioal yang majemuk. Pernikahan beda agama selalu menjadi kontroversi yang menimbulkan banyak masalah. Telaah mengenai ketahanan keluarga pasangan beda agama dalam perspektif tafsir hukum keluarga ini menjadi penting karena akan menganalisa bagaimana ketahanan keluarga pada pasangan beda agama dan kemudian di analisis melalui tafsir hukum keluarga. Penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pasangan keluarga beda agama di Manado mampu memiliki ketahananan keluarga yang baik. Hal ini di buktikan dengan masih bertahannnya penikahan mereka sampai sekarang, dan mereka mampu menjalankan fungsi keluarga dengan baik. Dalam perspektif tafsir hukum keluarga dapat di simpulkan bahwa ketahanan keluarga pasangan beda agama di Manado dengan menjalankan fungsi keluarga dengan baik sesuai dengan tafsir hukum keluarga. Fungsi keluarga yang harus di jalankan adalah fungsi Keagamaan dan Pendidikan (Q.S Luqman : 13, al-Tahrim: 6-7,), Fungsi sosial budaya (Q.S Ali Imran 104), Fungsi Cinta Kasih (Q.S al-Rum : 21, al-Furqan: 74 Maryam : 5-6, Ali Imran : 38) dan fungsi Ekonomi, (Q.S Thaha: 117-119, al-Nisa’: 33).
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku dan Jurnal
Bakar, Bahrun Abu, dkk, Parenting Education in Islamic Families within the Framework of Family Resilience in Aceh, Indonesia, Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Volume 7 No. 2. July 2023, 1121-1147
Darmawan, Dkk, Marriage Dispensation and Family Resilience: A Case Study of the Bener Meriah Shariah Court, Aceh Province, AHKAM - Volume 22, Number 2, 2022
Fadil, dkk, Religious Moderation and Family Resilience in the City of Malang, Indonesia: The Historical Perspectives of the Islamic Law, Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Volume 8. No. 1. March 2024 ISSN: 2549 – 3132; E-ISSN: 2549 – 3167 DOI: 10.22373/sjhk.v8i1.19821
Lepage, Jerome Gauvin, dkk., “Ketahanan Keluarga: Mendefinisikan Konsep Dari Perspektif Humanis,” Jurnal Studi Keluarga Interdisipliner 19, tidak. 2 (2014), 24-25.
Maula, Bani Syarif dan Ilyya Muhsin, Interfaith Marriage and the Religion–State Relationship: Debates between Human Rights Basis and Religious Precepts, Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Volume 8 No. 2. July 2024 ISSN: 2549 – 3132; E-ISSN: 2549 – 3167 DOI: 10.22373/sjhk.v8i2.19479
Nurcholish, Ahmad, Memoar Cintaku: Pengalaman Empiris Pernikahan Beda Agama, Yogyakarta : LKis, 2004
Rosdalina, dkk, Negotiating Love and Faith: Interfaith Marriage in Manado, Indonesia, Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, 6, 1(2021):67-76
Rosdiana, dkk, Legitimacy on Interfaith-Marriages: An Analysis of The Role of Religious Councils on The Legal Policy in Indonesia, AHKAM-Volume 19, Number 1, 2019
Setiyanto, Danu Aris, Resilience of Families of Different Religions in Indonesia between Social and Religious Problems, AL-HUKAMA’ The Indonesian Journal of Islamic Family Law Volume 12, Nomor 02, Desember2022. h. 47-73
Shaleh, Juwaini, dkk, Marriage Guidance Towards Family Resilience in Aceh: A Study of Islamic Law Philosophy, Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Volume 6 No. 2. July-December 2022 ISSN: 2549 – 3132; E-ISSN: 2549 – 3167 DOI: 10.22373/sjhk.v6i2.12448
Shihab, M. Quraish, Pengantin al-Qur’an Kalung Permata Buat Anak-Anakku, Jakarta : Lentera Hati, 2007
Shihab, M. Quraish, Perempuan Dari Cinta Sampai Seks Dari Nikah Mut’ah Sampai Nikah Sunnah dan Bias Lama sampai Bias Baru, Jakarta: Lentera Hati, 2005
Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktoran Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Fondasi Keluatga Sakinah Bacaan Mandiri Calon Pengantin, Jakarta : Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktoran Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, 2017
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2006
Suhasti. Ermi, dkk, Polemics on Interfaith Marriage In Indonesia Between Rules And Practices, Al-Jāmi‘ah: Journal of Islamic Studies - ISSN: 0126-012X (p); 2356-0912 (e) Vol. 56, no. 2 (2018), pp.367-394, doi: 10.14421/ajis.2018.562.367-394.
Syalviana, Evie, dkk, Resiliensi Keluarga dalam Islam: Upaya Prefentif dari Tindak Kekerasan Seksual, Tasamuh: Jurnal Studi Islam Volume 14, Nomor 2, Oktober 2022, 213-219
Turnip, Ibnu Ridwan Siddik, dkk, Family Resilience of Jama'ah Tabligh: Implementation Study of the Dimensions of Legality, Household Wholeness and Gender Partnerships, Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam, Vol. 5, No. 2, April 2022, 39-61
Wahyudani, Zulham, Dkk, Nafaqat Reformulation of Family Resilience During The Covid-19 Pandemic, Al-Masharif : Jurnal Ilmu Ekonomi dan Keislaman, Volume 9 Nomor 1 ed, Januari – Juni 2021: h. 31-45
Wassalim, Figur Ranggo, dkk, Examining Prisoners’ Family Resilience, Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Volume 5 No. 1. January-June 2021, 514-528
Zaini, Zulfidiane, Implementasi Pendekatan Yuridis Normatif dan Pendekatan Normatif Sosiologis Dalam penelitian Ilmu Hukum, Jurnal Pranata Hukum Vo. 6 No.2 Tahun 2011
B. Wawancara
EK, Wawancara Pribadi, Manado Sabtu 29 Juni 2024
IR, Wawancara Pribadi, Paniki Bawah, Jumat, 28 Juni 2024
LR dan MB. Wawancara Pribadi, Manado, Kamis 27 Juni 2024
ZS, Wawancara Pribadi, Manado, Kamis, 27 Juni 2024
Refbacks
- There are currently no refbacks.