PERLINDUNGAN HAK ASASI (ANAK) DI ERA GLOBALISASI (Antara Ide dan Realita)
Abstract
Perlindungan anak di era globalisasi sangat dibutuhkan demi kelangsungan generasi muda ke depan. Dalam perundang-undangan di Indonesia, kebutuhan demi kelangsungan hidup anak telah diakomodasi dengan dibentuknya beberapa perangkat aturan. Namun realita yang terjadi di lapangan, meskipun hukum di Indonesia secara umum telah memberikan perlindungan terhadap anak, tetapi di tengah masyarakat masih berlangsung berbagai bentuk eksploitasi anak yang sangat memprihatinkan baik yang dilakukan oleh negara, corporate, maupun non-state-actors. Beberapa usaha dalam mewujudkan Indonesia layak anak dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya: mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sosial budaya masyarakat, meningkatnya pemahaman hak-hak anak sebagai dasar penegakan hukum, lahirnya generasi global berbasis kearifan lokal.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30984/as.v9i1.11
Article Metrics
Abstract view : 5634 timesPDF - 7096 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Rumah Jurnal IAIN Manado
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)