Divorce Cases in Members of Indonesian Police Force: A Positive Law Perspective

Nur Mohamad Kasim, Trubus Semiaji

Abstract


This research aims to analyse the factors of divorce in members of a police force, the impacts, and alternatives offered by the court judge to overcome divorce problems from a positive law perspective, the juridical-sociological method. The study took place in the coverage area of Court in Gorontalo, Suwawa, and Limboto. Further, the present work applied a case approach and statute approach. The data from primary and secondary sources were collected from the literature study and field research. The results showed that the factors of divorce comprise: prolonged quarrelling, cheating, economic problems, and domestic violence. The divorce cases lead to several problems that impact the married couple, their children, and their shared wealth. Referring to the Islamic Law perspective, the court Judge provides several alternatives to optimise mediation as dispute settlement before divorce as a last resort. Moreover, the Judge provides post-divorce alternatives to ensure that the ex-husband gives the iddah and mut'ah allowances to his ex-wife and that the ex-husband still supports the children's development.


 


Keywords


divorce; Indonesian police; positive law.

Full Text:

PDF

References


Agensy, B. (2011). Ketika orang tua bercerai. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Ainiyah, Q., & Muslih, I. (2020). Dilema hukum keluarga Indonesia (Studi Analisis kasus perceraian di Indonesia). Jurnal Istiqro: jurnal hukum islam, ekonomi dan bisnis, 6(1), 73-81.

alBuruji, A. (2020). Disertasi: Rekonstruksi proses Mediasi Keluarga Indonesia. Riau: UIN Sultan Syarif Kasim.

Anshar, R. U., & Setiyono, J. (2020). Tugas dan Fungsi Polisi sebagai Penegak Hukum dalam Perspektif Pancasila. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(3), 359-372.

Atabik, A., & Mudhiiah, K. (2014). Pernikahan dan Hikmahnya Perspektif Hukum Islam. Jurnal Yustisia, 5(2), 286-316.

Azizah, L. (2012). Analisis perceraian dalam Kompilasi Hukum Islam. Jurnal Al-'Adalah, 10(4), 415-422.

Dahwadin. (2018). Perceraian dalam Sistem Hukum di Indonesia. Wonosobo: Penerbit Mangku Bumi.

Darliana. (2016). Cerai Gugat Perspektif Perundang-undangan di Indonesia (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone tahun 2010-2012). Al Risalah: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(2), 239-260.

Dewi, A. P., & Setiawan, B. (t.thn.). Pengaruh Ketimpangan Pendapatan Suami Istri terhadap Tingginya Kasus Cerai Gugat di Pengadilan Agama Kls IB Kabupaten Ponorogo. Journal of Islamic Family Law, 3, 119-130.

Fahriyanti, N. (2019). Gugat Cerai: Membebaskan perempuan dari penderitaan:. Jurnal Qawwam, 13(2), 101-122.

Gunawan, A. (2017). Mencari Keadilan Sengketa Harta Gono Gini (Telaah Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif). Review of Islamic and Positive Law Perspective, 18(1), 81-88.

Hasanah, U., & Latiffani, C. (2018). Kajian pembagian harta gono gini menurut Kompilasi Hukum islam. journal of science and social research, 1(2), 137-140.

Hayati, M., & Syaifullah, S. (2020). Pemberian Izin perceraian bagi PNS pada Kepolisian Negara RI. Jurnal Ilmu Hukum tambun Bungal, 5(1), 725-737.

Kushidayati, L. (2015). Legal Reasoning peremouan dalam perkara Gugat cerai di pengadilan agama Kudus tahun 2014. Jurnal Yudisia, 6(1), 141-159.

Kusnadi, N., & Iskandar, E. A. (2020). Aspek hukum Islam Proses Perceraian Istri dalam Keadaan Hamil. Pakuan Law Review, 6(2), 67-81.

Maknun, M., & Rofiqin, I. (2018). Cerai Gugat akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Hakim di Pegadilan Agama Gresik). Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(2), 183-194.

Mardani. (2016). Hukum Keluarga Islam di Indonesia . Jaarta: Kencana.

Matondang, A. (2014). Faktor-faktor yang Mengakibatkan Perceraian dalam Perkawinan. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik, 2(2), 141-150.

Nasution, M. A. (2018). Perceraian menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Fiqh. Jurnal El Qanuny, 4(2), 156-159.

Rahmalia, D., & Sary, N. (2018). Dinamika Psikologis pada Wanita Menggugat Cerai Suami. Jurnal Kajian Konseling dan Pendidikan, 1(2), 59-66.

Rais, I. (2014). Tingginya angka Cerai Gugat (khulu') di Indonesia; Analisis Kritis terhadap Penyebab dan Alternatif solusi Mengatasinya. Al-'Adalah, 12(1), 191-204.

Ramadani, P. E., & krisnani, H. (2019). Analisis dampak perceraian orang tua terhadap anak remaja. Jurnal Pekerjaan Sosial, 2(1), 109-119.

Rochaeti, E. (2013). Analisis Yuridis tentang Harta Bersama (gono gini) dalam perkawinan menurut Pandangan Hukum islam dan Hukum Positif. Jurnal Wawasan hukum, 28(1), 650-661.

rumadan, I. (2019). Tugas Polisi Perspektif Psikologi Hukum. Jurnal Tahkim, 15(2), 144-160.

Syaifuddin, M., & Turatmiyah, S. (2012). Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dalam Proses Gugat Cerai (khulu'u) di PA Palembang. Jurnal Dinamika Hukum, 12(2), 248-260.

Tasaripa, K. (2013). Tugas dan Fungsi Kepolisian dalam Perannya sebagai Penegak Hukum menurut UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 1(2), 3.

Ulfa, M. (2020). Tinjauan Hukum Islam tentang Perceraian di luar Pengadilan dan Implikasinya terhadap Hak Anak-anak (Studi di Pekon Ulon Mukti). Lampung: UIN Raden Intan lampung.

Vionita, V., Saefullah, C., & Mutaqin, z. (2020). Mediasi perceraian melalui Konseling Keluarga brimob Polda Jabar. Jurnal Bimbingan, penyuluhan, konseling dan psikoterapi Islam, 8(1), 77-96.

Wahyuning, R. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Kelalaian Pemenuhan Pembayaran Nafkah Anak Pasca Perceraian Berdasarkan Putusan PA Blitar. Jurnal Negara dan Keadilan, 9(2), 99-111.

Wibawanto, S. (2016). Gaya Hidup Hedonisme terhadap Perilaku Pembelian di Pasar Modern (Studi pada masyarakat Kebumen). Jurnal Fokus bisnis, 15(1), 54-71.

Wibisana, W. (2016). Pernikahan dalam islam (Marriage in Islam). Jurnal Pendidikan Agama Islam Ta'lim, 14(2), 185-193.

Yusuf, M. (2014). Dampak perceraian orang tua terhadap anak. Jurnal Al Bayyan, 20(29), 33-44.




DOI: http://dx.doi.org/10.30984/jis.v20i1.1793

Article Metrics

Abstract view : 706 times
PDF - 423 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 

 

Creative Commons License
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)