RECHTSVINDING : PENEMUAN HUKUM ( Suatu Perbandingan Metode Penemuan Hukum Konvensional dan Hukum Islam )

Muliadi Nur

Abstract


Tidaklah salah anggapan yang mengatakan bahwa undang-undang itu tidak sempurna, memang tidak mungkin undang-undang itu meng­atur segala kegiatan kehidupan manusia secara tuntas. Ada kalanya undang-undang itu tidak lengkap dan ada kalanya pula tidak jelas, namun walau demikian undang-undang tersebut hams dilaksanakan. Olehnya maka penegak hokum (hakim) dalam menyelesaikan swot( permasalahan hokum konkrit, entab karena aturan hularm yang mengaturnya tidak lengkap, tidak jelas auto bahkun tidak ada sania sekali, arau juga karena perubahan masyarakat yang sangat pesat, haru,slah mencari dan mene­mukan hukunmya, dengan kata lain is dituntut untuk melakukan suatu pe­nemuan hukum oleh karena ia dilarang menolak menjatuhkan putus­an dengan dalih tidak sempurnanya aturan hukum (undang-undang) yang mengatur

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30984/as.v2i1.216

Article Metrics

Abstract view : 10983 times
PDF - 12428 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah



Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 

 

Creative Commons License
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)