JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN EKSISTENSI YURIDISNYA TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN
Abstract
Dalam dunia kedokteran terdapat dua penerapan aturan hukum yang mempunyai kekuatan yang sama dalam bentuk perundang-undangan untuk menyelesaikan sengketa antara pasien dan dokter, jika terjadi wanprestasi antara salah satu pihak. Yaitu uu no. 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan uu no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Hal ini dimungkinkan karena timbulnya berbagai penafsiran tentang hubungan antara pasien dan dokter itu sendiri apakah termasuk dalam hubungan bersifat untung rugi atau bersifat sosial.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30984/as.v7i2.46
Article Metrics
Abstract view : 2356 timesPDF - 2143 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Rumah Jurnal IAIN Manado
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)