KEADILAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Nurlaila Harun

Abstract

Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa keadilan dalam pespektif hukum Islam. Dengan menggunakan bentuk penelitian pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menyimpulkan bahwa keadilan dalam perpesktif Islam terletak pada garis terdepan dari prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan Islam. Bukan hanya dalam masalah peradilan dan mengikis perselisihan. Akan tetapi dalam seluruh masalah negara, baik hukum, pemerintahan maupun politik. Keadilan dalam Islam adalah sebagai alasan pembenaran adanya semua lembaga dan perangkat negara dan asas diberlakukannya perundang-undangan, hukum dan seluruh ketetapan juga tujuan segala sesuatu yang bergerak di negara dan masyarakat Islam.

 

Abstract: Justice in Islamic Law Perspective. This study aims to analyze Justice from Islamic law. Using a form of literature research with a descriptive qualitative approach, this study concludes that Justice in the Islamic perspective lies at the forefront of the basic principles that form the basis of Islam. Not only in judicial matters and eroding disputes. However, in all matters of the state, be it law, government, or politics. Justice in Islam is the reason for justifying the existence of all state institutions and apparatus and the principle of enactment of legislation, laws, and all provisions and the purpose of everything that moves in the Islamic state and society.

Full Text:

PDF Remote

References

Daftar Pustaka

Abdul Halim, Uwaays, Al-Fiqh al-Islam Bayn ath-Thathawwun wa ats-Tsabat alih bahasa Zarkasyi Chumaidy dengan judul, Ijtihad Statis dan Dinamis, Bandung : Penerbit, Pustaka Hidayah, 1998

Ali, Achmad, Perubahan Masyarakat, Perubahan Hukum dan Pertemuan Hukum oleh Hakim, Ujung Pandang: Lembaga Penerbit Universitas Hasanuddin, 1988

Amrullah, Ahmad.,dkk, Dimensi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Nasional, Depok : Penerbit Gema Insani Press, 1996

Asshiddiqie, Jimly,” Perihal Undang-undang di Indonesia”, Penerbit Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, RI, Jakarta, 2006

Atmasasmita, Romli, Reformasi Hukum Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum, Bandung : CV. Mandar Maju, 2001

Darmodiharjo, Darji dan Shidarta, Pokok-pokok Filsafat Hukum, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2002

Fuji Rahmadi P, Teori Keadilan (Theory of Justice), Kajian Dalam Perspektif Filsafat Hukum Islam dan Barat, Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan dan Hukum Ekonomi Syariah, Januari-Juni 2015

Madjjid, Khadduri, Kedudukan Hukum Dalam Ilmu Filsafat, Jakarta : Penerbit CV Mandar Maju, , 1998

Manan. Abdul, Reformasi Hukum Islam di Indonesia., Jakarta: Penerbit PT Raja Grafindo Persada, 2006

Purwacaraka, Purnadi, Perihal Kaidah Hukum, Bandung Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, 1990

Rasjidi, M. dan Harifuddin Cawidu, Islam untuk Disiplin Ilmu Filsafat, Jakarta : Penerbit Bulan Bintang, 1992), h. 312.

Rasyidi, Lili, Dasar-Dasar Filsafat Hukum, Bandung : Penerbit Citra Aditya Bakti, 1990

Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : Universitas IndonesianPress, 1988

Subhi, Ahmad Mahmud, Filsafat Etika, Jakarta : Penerbit PT.Serambi Ilmu Semesta, 1988.

Subrata, H.R Purwanto S Ganda, Renungan Hukum, Jakarta : Ikatan Hakim Indonesia, 1998

Sudirman, Antonius, Keadilan dan Kepastian Hukum , Pedoman Rakyat, 12 April 1999

Sudirman, Antonius, Merelevansikan Hukum dengan Perubahan Sosial, Jurnal Kopertis Wilayah IX, Sulawesi, Prospek, No. 27 September 2003

Sujata, Antonius, Landasan Peninjauan Kembali Kasus Tibo, Suara Pembaruan, 26 September 2006

Sutiyoso, Metode Penemuan Hukum,Penemuan Hukum dan Pemecahan Masalah Hukum, Suplemen, Jakarta : Tim Pengkajian dan Penelitian Hukum, 2000

Al-Zuhaili, Wahbah al-, al-Fiqh al-Islam Wa’adillatuh, Sur

Refbacks

  • There are currently no refbacks.