Persepsi Masyarakat Kudus Mengenai Penggunaan Dana Haji untuk Investasi Pembangunan Infrastruktur
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendapat masyarakat kudus mengenai berita tentang penggunaan dana haji untuk investasi pembangunan infrastruktur dan untuk mngetahui bagaimana pengelolaan dana haji di Indonesia. Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan ini maka dilakukanlah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi dega menggunakan penggalian data melalui penelitian lapangan (field research) dan sebagian data diperoleh diambil melalui wawancara dan beberapa sumber yang falid dan juga beberapa literature buku, penelitian ini juga dibatasi oleh waktu, tempat, serta kasus yang dipelajari berupa program aktivitas, individu maupun peristiwanya. Subyek penelitian ini ditujukan kepada masyarakat didesa Gondosari dan desa Rahtawu, seperti bapak Ahmaf Aftoni, bapak Syalid Khamid, dan bapak KH. Abdullah Aniq Nafisah. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis memperoleh suatu kesimpulan bahwa sebagaian masyarakat tidak setuju dengan diinvestasikannya dana haji untuk membangun infrastruktur, hal ini dikarenakan penyetorannya memang bertujuan untuk berjahi. Dan jika digunakan, dikhawatirkannya ketika calon jamaah haji mau berangkat bisa jadi dana tersebut tidak tersedia, bahkan investasi yang dilakukan merugi. Dan di Indonesia sendiri pengelolaan dana haji dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abidin, M. Z. (2016). Analisis Investasi Dana Haji dalam Pembiayaan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji. Harmoni, 15(2), 152?164.
Al-Hajari. (2009). Haji Bersama Nabi ?Petunjuk haji Umrah Sesuai Sunnah Nabi.? Darus Sunnah.
Amalia, A. (n.d.). Kepastian Hukum Investasi Dana Haji Oleh Badan Pengelola Keuangan Haji. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Anggara, S. (2012). Perbandingan Administrasi Negara. CV Pustaka Setia.
Baharun, H., Tohet, M., Juhji, J., Wibowo, A., & Zainab, S. (2021). MODERNISASI PENDIDIKAN DI PONDOK PESANTREN: Studi Tentang Pemanfaatan Sistem Aplikasi Pedatren Dalam Meningkatkan Mutu Layanan Pondok Pesantren. Al-Tarbawi Al-Haditsah: Jurnal Pendidikan Islam, 6(1), 1?22.
Baharun, H., Wibowo, A., & Hasanah, S. N. (2021). Kepemimpinan perempuan dalam menciptakan sekolah ramah anak. Quality, 9(1), 87?102.
BPKH. (2017). Pengelolaan dana Haji dan Rencana Strategis BPKH 2018-2011. BPKH.
Burhanudin. (2014). The system of cost management of hajj according to the perspective positive law in indonesia. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 2(1).
Efendy, M. (2016). Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. In Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kemendikbud.
Ghozali, M., Azmi, M. U., & Nugroho, W. (2019). Perkembangan Bank Syariah Di Asia Tenggara: Sebuah Kajian Historis. Falah: Jurnal Ekonomi Syariah, 4(1), 44?55.
Kodoatie, R. J. (2005). Pengantar manajemen infrastruktur. Pustaka Pelajar.
Maulidizen, A. (2017). Analisis Kritikal Terhadap Penyaluran Dana Talangan Haji pada Bank Mega Syariah Cabang Pekanbaru. Intizar, 23(2), 301?318.
Nadjib, M. (2008). Investasi Syari?ah Implementasi Konsep pada Kenyataan Empirik. Kreasi Media.
Nafi, M. (2015). Haji dan Umrah Sebuah Cermin Hidup. Erlangga.
Pandia, F. (2012). Manajemen dana dan kesehatan bank. Rineka cipta.
Renggo, K. (2017). Kepala badan keuangan dan pengelolaan aset daerah Yogyakarta dalam kegiatan kuliah umum Internasional Program Law and Sharia (IPOLS). Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Rokhmad, A. (2015). Haji, transformasi profetik menuju revolusi mental. Penerbit Media Dakwah.
Rongiyati, S. (2017). Perspektif Yuridis Pengelolaan Dana Haji Untuk Investasi Infrastruktur. Majalah Info Hukum Singkat, 9(15), 1?4.
Shihab, M. Q. (2018). Haji dan Umrah bersama. Lentera Hati Group.
Sholichah, I. U. (2020). Hukum Investasi Produktif Pengelolaan Dana Haji Dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Syar?ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 3(3), 18?34.
Tandelilin, E. (2010). Portofolio dan Investasi: Teori dan aplikasi. Kanisius.
Teguh, T., & Diana, N. (2019). Analisis Manfaat dan Cost Penempatan investasi Dana Haji pada Pembangunan Infrastruktur. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 8(09).
Usman, S. (2002). Hukum Islam. Gaya Media Pratama.
Wibowo, A. (2013). Tinjauan hukum Islam terhadap Praktik Pinjaman uang di Desa Nglorong Ke. Sragen Kab. Sragen. UIN Sunan Kalijaga.
Witjaksono, B. (2020). Analisis Kelayakan Investasi Keuangan Haji Dalam Pembiayaan Infrastruktur Dan Tingkat Imbal Hasil Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Performance: Jurnal Personalia, Financial, Operasional, Marketing Dan Sistem Informasi, 27(1), 30?40.
DOI: http://dx.doi.org/10.30984/ajiel.v2i2.2181
Article Metrics
Abstract view : 834 timesPDF - 402 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Rumah Jurnal IAIN Manado
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law, ISSN 2807-7830 (Cetak), ISSN 2807-7342 (Online)