Tantangan Regulasi dan Nilai Islami dalam Praktik Jual Beli Tradisional di Pasar Girian, Kota Bitung
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami praktik jual beli tradisional di Pasar Girian serta mengidentifikasi tantangan regulasi dan nilai Islami yang terkait dengan transaksi jual beli menggunakan takaran liter bagi pedagang rempah-rempah. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan melakukan penelitian lapangan (field research) di Pasar Girian, Kota Bitung. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara dengan pedagang dan pembeli, serta analisis dokumen terkait regulasi dan ajaran Islam terkait jual beli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli di Pasar Girian umumnya dilakukan secara langsung atau bertatapan muka antara penjual dan pembeli. Meskipun demikian, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, termasuk kurangnya pemahaman pedagang tentang takaran yang sesuai standar dan kekurangan pemeriksaan terhadap alat takar yang digunakan. Lebih penting lagi, praktik jual beli tersebut belum sepenuhnya mematuhi prinsip-prinsip hukum Islam terkait transaksi jual beli.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmad, S. (2016). Fiqih Jual Beli. Rumah Fiqih Publishing.
Ain, R. (2015). Mekanisme Pasar dalam Islam. Ekonomi Bisnis Dan Kewirausahaan, 4(2), 2–3.
Alfi, F., Putri, I. K., & Rachmad, K. R. (2021). Takaran dan Timbangan Yang Adil dalam Perdagangan Sesuai Al-Qur’an Surah Hud Ayat 85. Jurna Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 2(1).
Aliyah, I. (2017). Pemahaman konseptual pasar tradisional di perkotaan. Cakra Wisata, 18(2), 1–16.
Badroen, F., Mufraeni, M. A., & BAshori, A. D. (2015). Etika bisnis dalam Islam. Kencana Prenada Media Group.
Buce, Ahmat, Imran, Suryanto, Yuni, Feny, Amon, Agnes, Noldy, & Ripal. (2023). Wawancara, 12 Juni 2023.
Cahya, A. (2018). Analisis Tingkat Kecurangan dalam Timbangan Bagi Pedagang Sembako dalam Tinjauan Ekonomi Islam di Pasar Pattarani Kota Makassar. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Fauzia, I. Y. (2018). Etika bisnis dalam Islam. Prenada Media.
Ifta, Q. (2018). Praktik Melebihkan Timbangan dalam Jual Beli Beras di Kota Palangkaraya. Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya.
Lababa, M., Jakaria, M., Ningsi, Wati, S., Rahman, D., Didi, Sukarni, Idatun, Fitria, & Tity. (2023). Wawancara, 13 Mei 2023.
Lamsu, R. (2023). Wawancara, 14 Mei 2023.
Mardia. (2019). Analisis Tingkat Kecurangan dalam Timbangan Bagi Pedagang Sembako dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Islam (Studi Kasus di Pasar Baru Talang Banjar Kel Talang Banjar Kec Jambi Timur Kota Jambi). Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Misbahul, A. (2021). Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Takaran Penjualan Premium Secara Eceran di Sukorejo Situbundo. Jurnal Al-Hukmi, 2(2), 266.
Nova, F. (2019). Analisis Kecurangan dalam Timbangan Sembako Menurut Perspektif Hukum Islam di Pasar Pendidikan Krakatau Medan. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan.
Nurul, A. (2016). Nilai-nilai Islam dalam Upaya Pencegahan Fraud. AKTIVA Jurnal Akuntansi Dan Investasi, 1(2), 208–209.
Safuan, Ismartaya, & Budiandru. (2021). Fraud dalam Perspektif Islam. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 5(1), 221.
Subeitan, S. M., Purwadi, W., & Alhabsyi, M. S. (2022). Kewenangan Manusia Dalam Pembentukan Hukum Sebagai Perubahan Hukum. PLENO JURE, 11(1), 30–48.
Syaifullah. (2014). Etika Jual Beli Dalam Islam. Jurnal Studia Islamika, 11(2), 373.
Tereima, L. (2016). Kinerja Dinas Pasar Kota Bitung terhadap Relokasi Pasar Girian. Politico: Jurnal Ilmu Politik, 3(1), 160933.
Yusanto, Y. (2020). Ragam Pendekatan Penelitian Kualitatif. Journal of Scientific Communication (Jsc), 1(1), 1–13.
DOI: http://dx.doi.org/10.30984/ajiel.v3i1.2576
Article Metrics
Abstract view : 764 timesPDF - 351 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Rumah Jurnal IAIN Manado
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law, ISSN 2807-7830 (Cetak), ISSN 2807-7342 (Online)