Praktik Jual Beli Motor Tanpa Dokumen Sah di Kelurahan Ternate Baru: Perspektif Hukum Islam

Mohammad Rafiq Soleman, Nurlaila Isima

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah menganalisis praktik jual beli motor tanpa dokumen sah yang seringkali dilakukan oleh masyarakat dengan menggunakan pandangan hukum islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan menggunakan metode kualitatif. Studi lapangan dilakukan di salah satu kelurahan di Kelurahan Ternate Baru. Pengumpulan data primer dengan melakukan wawancara kepada pembeli dan penjual yang melakukan praktik jual beli motor tanpa dokumen sah. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada praktek jual beli sepeda motor di Kelurahan Ternate Baru masih ditemukan kejanggalan pada dokumen kelengkapan atau surat jual beli motor tersebut walaupun sudah ada kesepakatan secara terbuka. Secara hukum Islam,maka hal tersebut tidak dibenarkan karena melakukan gharar terhadap barang yang mau dijual kepada pembeli sehingga para penjual dalam pengambilan barang tidak transparan dan dokumen masih belum lengkap namun masyarakat sebagai pembeli tetap mau mengambil barang tersebut karena mudah didapatkan aktifitas dalam kehidupan sehari-hari.


Keywords


Dokumen Sah; Hukum Islam; Jual Beli

Full Text:

PDF

References


Agus Tiawan. (2017). Jual Beli Sepeda Motor Tanpa Dokumen Di Kalangan Masyarakat Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Dalam Perspektif Ma’qūd ‘Alaih Dalam Jual Beli.

Alwi, M. M. (2018). Perilaku Pedagang Muslim dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam (Kasus di Pasar Loak Jagalan Kediri). Jurnal Qawanin, 2(1), 76.

Badroen, F., Mufraeni, M. A., & BAshori, A. D. (2015). Etika bisnis dalam Islam. Kencana Prenada Media Group.

Basyariah, N. (2022). Larangan jual beli gharar: Kajian Hadist Ekonomi Tematis Bisnis Di Era Digital. Mukaddimah: Jurnal Studi Islam, 7(1), 40–58.

Khairunnisa, Y. (2022). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Mobil Tanpa Dokumen (Studi Kasus Di Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Sumatera Utara). UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

Koni, A., Albayan, A., Hatta, I. M., & Kurniawan, W. (2020). Perilaku pedagang padi ditinjau dari sosiologi ekonomi Islam dan etika bisnis Islam. Value: Jurnal Manajemen Dan Akuntansi, 15(2), 215–223.

Madjid, M. (2016). Praktek Jual Beli Gharar dan Pengaruhnya Terhadap Masyarakat Desa Kayumoyondi Kecamatan Kotabunan. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 3(1).

Putriawati, W., Abdurrahman, H. M., & Fawzi, R. (2018). Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Kendaraan Bermotor Tanpa Identitas Di Dusun Cimanggu. Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, 4(2), 898–903.

Rahman, M. F. (2018). Hakekat dan Batasan-Batasan Gharar Dalam Transaksi Maliyah. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 5(3), 255–278.

Ru’fah, A. (2020). Fiqih Muamalah. Media Madani.

Siswadi. (2013). Jual Beli dalam Perspektif Islam. Jurnal UMnul Qura, 3(2), 61.

Sumarni. (2019). KEDUDUKAN HUKUM ISLAM DALAM NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Al-Adalah, 2, 10.

Syaifullah. (2014). Etika Jual Beli Dalam Islam. Jurnal Studia Islamika, 11(2), 373.

Tiawan, A. (2018). Jual Beli Sepeda Motor Tanpa Dokumen di Kalangan Masyarakat Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, dalam Perspektif Ma’qud ’Alaih dalam Jual Beli (Analisis terhadap Indikasi Gharar dalam Pemenuhan Rukun Akad). UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Ulum, M. (2020). Penerapan Prinsip-Prinsip Jual Beli Online dalam Islam: studi kasus pada situs E-Commerce Islam di Indonesia. Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Yusanto, Y. (2020). Ragam Pendekatan Penelitian Kualitatif. Journal of Scientific Communication (Jsc), 1(1), 1–13.




DOI: http://dx.doi.org/10.30984/ajiel.v3i1.2578

Article Metrics

Abstract view : 864 times
PDF - 350 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 


All publication by Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law, ISSN 2807-7830 (Cetak), ISSN 2807-7342 (Online)