Analisis Strukturalisme Terhadap Peran Katalisator Instrumen Keuangan Syariah dalam Mendorong Pembangunan Berkelanjutan dan Tanggung Jawab Sosial
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran katalisator instrumen keuangan syariah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan sumber data primer melibatkan buku, jurnal, website, dan karya ilmiah. Analisis data dilakukan secara deskriptif analitik dengan jenis penelitian kualitatif dan menggunakan teori strukturalisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi prinsip keberlanjutan dalam keuangan syariah menciptakan tantangan dan peluang. Prinsip-prinsip keberlanjutan, termasuk ekonomi, sosial, dan lingkungan, tercermin dalam perancangan instrumen keuangan syariah. Dukungan finansial terhadap proyek-proyek berkelanjutan, tanggung jawab sosial perusahaan, dan inovasi dalam produk keuangan syariah menjadi langkah positif. Instrumen keuangan syariah memainkan peran vital dalam pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial. Prinsip-prinsip syariah membimbing perilaku instrumen ini, menjadikannya alat yang tidak hanya mencari keuntungan finansial, tetapi juga memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Zakat dan infaq, sebagai bagian dari instrumen keuangan syariah, memberikan kontribusi langsung pada tanggung jawab sosial dengan mengalokasikan sebagian kekayaan untuk membantu fakir miskin dan mendukung kepentingan umum. Analisis strukturalisme menekankan bahwa instrumen keuangan syariah adalah unsur integral dalam struktur ekonomi yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Prinsip-prinsip syariah menciptakan struktur formal yang mencegah praktik bisnis yang tidak etis dan mendorong kontribusi positif pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Instrumen keuangan syariah memiliki potensi besar untuk membentuk pola investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Kesimpulannya, instrumen keuangan syariah dapat menjadi motor penggerak dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al Falah, A. C. A., Fathurrahman, I. M., & Rachman, J. N. (2023). Pengaruh Komprehensif Prinsip Zakat, Ketentuan Anti-Riba, dan Etika Keuangan Islam. Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1(6), 1156–1184.
Andiansyah, F., Hanafi, S. M., Haryono, S., & Wau, T. (2022). Pengaruh Instrumen Keuangan Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, 7(1), 69–86.
Ansar, M. A. P., Fajry, M., Fadhlillah, M. N., & Fathurrahman, M. R. (2023). PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM MENGHADAPI GLOBALISASI EKONOMI. Islamic Education, 1(4).
Asri Jaya, S. E., Syaripuddin, S. E., Darnilawati, S. E., Nurwahyuni, M. S., Misno, S. H. I., SE, M., … Afdhol Rinaldi, S. E. (2023). EKONOMI SYARIAH. Cendikia Mulia Mandiri.
Bustami, M. R., Mudzakkir, M., & Nasruddin, E. (2021). CSR ISLAM Tujuh Prinsip Transformasi Organisasi Untuk Kemajuan Bisnis dan Masyarakat (Vol. 1). UMMPress.
Dayu, W., Anggara, W., & Harahap, I. (2023). Dinamika Produksi Dalam Makroekonomi Islam: Analisis Terhadap Prinsip-Prinsip Ekonomi dan Implikasinya Pada Pembangunan Berkelanjutan. AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 244–262.
Dz, A. S. (2018). Inklusi Keuangan Perbankan Syariah Berbasis Digital-Banking: Optimalisasi dan Tantangan. Al-Amwal: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syari’ah, 10(1), 63–80.
Fasya, G. (2022). Inovasi Produk Keuangan Dalam Hukum Ekonomi Syariah Tren Terkini Dan Masa Depan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(1), 57–60.
Galuh, A. K., & Utami, A. F. (2022). Bank dan Lembaga Keuangan Islam. Universitas Brawijaya Press.
Hamizar, A. (2023). PENGARUH FAKTOR SOSIAL DAN ETIKA DALAM PERILAKU PENGAMBILAN KEPUTUSAN INVESTASI: STUDI KASUS PADA INVESTASI KEUANGAN SYARIAH. Amal: Jurnal Ekonomi Syariah, 5(01).
Handayani, D. L. (2015). Hukum Ekonomi Syariah: Tantangan dan Peluang dalam Pengembangan Inovasi Instrumen Keuangan Syariah. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 9(2), 335–346.
Hastuti, E. S. (2018). Sukuk Tabungan: Investasi Syariah Pendorong Pembangunan Ekonomi Inklusif. Jurnal Jurisprudence, 7(2), 114–122.
Hayati, N., & Yulianto, E. (2020). Peranan Keuangan Berkelanjutan Pada Industri Perbankan Dalam Mendukung Sustainable Development Goals: Peranan Keuangan Berkelanjutan Pada Industri Perbankan Dalam Mendukung Sustainable Development Goals. Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Ekonomi (JABE), 6(1), 1633–1652.
Hendar, J., Chotidjah, N., & Rohman, A. (2021). Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Perbankan Syariah Ditinjau dari Maqashid Syariah. Anterior Jurnal, 20(3), 70–79.
Holle, M. H., Yohanna, L., Nurhajra, A., & Muljo, A. (2023). Pemanfaatan Infaq sebagai Instrumen Keuangan Inklusif; Upaya Pengentasan Kemiskinan Masyarakat. Masyarakat Berdaya Dan Inovasi, 4(2), 179–184.
Ismail, V., Dewanti, A., Sari, D. R., Amaliah, N. N., Lestari, R. P., & Sari, S. F. (2023). Literasi Keuangan Syariah Dengan Tema Manfaat Pinjaman Online Untuk Mendukung Perekonomian Ibu-Ibu PKK Di 16c Metro Barat. Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 128–133.
Iswanaji, C., Nafi’Hasbi, M. Z., Salekhah, F., & Amin, M. (2021). Implementasi Analitycal Networking Process (Anp) Distribusi Zakat Terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat Berkelanjutan (Study Kasus Lembaga Baznas Kabupaten Jember Jawa Timur). Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 4(1), 195–208.
Lawalata, G. M. (2013). Prinsip-prinsip pembangunan jalan berkelanjutan. Jurnal Transportasi, 13(2).
Ma’ruf, F. (2021). Review peluang dan tantangan sukuk di masa pandemi covid-19 sebagai instrumen keuangan syariah indonesia. Al-Tasyree: Jurnal Bisnis, Keuangan Dan Ekonomi Syariah, 13(01), 1–8.
Muharam, A. (2023). INTEGRASI EKONOMI SYARIAH DALAM SISTEM KEUANGAN GLOBAL. Jurnal Inovasi Global, 1(1), 6–13.
Nurani, S., Isfandayani, I., & Putra, P. (2023). STRATEGI MANAJEMEN RISIKO PADA OPERASIONAL BANK BTN SYARIAH DI MASA PANDEMI COVID-19. MASLAHAH (Jurnal Hukum Islam Dan Perbankan Syariah), 14(1), 61–76.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023, Desember). Kebijakan Pengembangan dan Roadmap Perbankan Syariah. Otoritas Jasa Keuangan. Retrieved from https://ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/Pages/Kebijakan-Pengembangan-dan-Roadmap-.aspx
Parapat, E., Pebriansya, A., Prayogo, I., & Nurbaiti, N. (2024). Transformasi Digital dalam Sistem Informasi Perbankan Syari’ah: Masa Depan Keuangan yang Berkelanjutan. Jurnal Sistem Informasi Dan Ilmu Komputer, 2(1), 49–60.
Pratiwi, A. M., Pertiwi, A. P., Fahmi, M. I., & Zulfikar, M. R. (2023). Studi Komparasi Sistem Hubungan Industrial dalam Ekonomi Konvensional dan dalam Ekonomi Islam. Diponegoro Journal of Islamic Economics and Business, 2(1), 56–70.
Putri, M. N. (2022). Literasi Keuangan Syariah dan Kinerja UMKM. Milkiyah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1(2), 81–87.
Rimanto, R., Hidayatullah, K., & Wijaya, M. R. (2021). Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bank Mikro Waka. Tazkir: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Dan Keislaman, 7(1), 19–34.
Risal, T. (2019). Peningkatan peran perbankan syariah dengan menggerakkan sektor riil dalam pembangunan. Accumulated Journal (Accounting and Management Research Edition), 1(1), 36–47.
Rosyida, I., & Nasdian, F. T. (2011). Partisipasi masyarakat dan stakeholder dalam penyelenggaraan program corporate social responsibility (csr) dan dampaknya terhadap komunitas perdesaan. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 5(1).
Rustya, D. (2023). Pengembangan Kewirausahaan Berkelanjutan dalam Pendidikan: Pendekatan Berdasarkan Prinsip-prinsip Ekonomi Islam. Journal Islamic Banking, 3(2), 61–75.
Sholihin, A. I. (2015). Ini Lho Bank Syariah. Gramedia Pustaka Utama.
Sri Rokhlinasari, S. R., & Ridwan Widagdo, R. W. (2023). Zakat, Keuangan Inklusif, dan Instrumen Keuangan dalam Mewujudkan SDGS, dan Maqashid Syariah. Cv Elsi Pro.
DOI: http://dx.doi.org/10.30984/ajiel.v3i2.2853
Article Metrics
Abstract view : 1107 timesPDF - 538 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Rumah Jurnal IAIN Manado
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law, ISSN 2807-7830 (Cetak), ISSN 2807-7342 (Online)