STRATEGI POLITIK HUKUM ORDE BARU TERHADAP PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Muhammad Kasim

Abstract


Di dalam GBHN sepanjang Orde Baru Hukum Islam tidak pernah memiliki kebijaksanaan
tersendiri secara khusus. Tak ada satu pointer pun dalam teks-teks politik hukum Orde Baru
yang berkenaan dengan eksistensi Hukum Islam, namun begitu, tidak berarti Hukum Islam tidak
mendapatkan perhatian, dalam kenyataan praktis empiries Hukum Islam mempunyai tempat
dalam tata hukum Nasional, bahkan secara formal posisinya lebih baik dari masa sebelumnya.
Kata kunci : Hukum Islam dan politik hukum Orde Baru


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30984/as.v10i1.158

Article Metrics

Abstract view : 1751 times
PDF - 858 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah



Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 

 

Creative Commons License
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)