STRATEGI POLITIK HUKUM ORDE BARU TERHADAP PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Abstract
Di dalam GBHN sepanjang Orde Baru Hukum Islam tidak pernah memiliki kebijaksanaan
tersendiri secara khusus. Tak ada satu pointer pun dalam teks-teks politik hukum Orde Baru
yang berkenaan dengan eksistensi Hukum Islam, namun begitu, tidak berarti Hukum Islam tidak
mendapatkan perhatian, dalam kenyataan praktis empiries Hukum Islam mempunyai tempat
dalam tata hukum Nasional, bahkan secara formal posisinya lebih baik dari masa sebelumnya.
Kata kunci : Hukum Islam dan politik hukum Orde Baru
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30984/as.v10i1.158
Article Metrics
Abstract view : 1781 timesPDF - 939 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Rumah Jurnal IAIN Manado
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)