FATWA MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH TENTANG BUNGA BANK

Syarifuddin Syarifuddin

Abstract


Fatwa adalah pendapat ulama yang merupakan respon terhadap pertanyaan atau situasi yang ada pada zamannya yang muncul karena perubahan yang dialami oleh masyarakat. Oleh karena itu, fatwa merupakan pendapat ulama dalam rangka turut serta menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. Sehinnga fatwa bersifat domestic, situasional, dan temporal.Muhammadiyah merupakan suatu organisasi Islam di Indonesia yang memiliki konstribusi yang sangat besar dalam kanca percaturan fatwa dan ijtihad.  Di mana Organisasi Muhammadiyah memiliki badan fatwa untuk merespon situasi dan kondisi masyarakat.  Sehingga di era ekonomi modern organisasi muhammadiyah tertantang untuk mengkaji dan menganalisa posisi lembaga perbankan dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Maka untuk memahami posisi perbankan dan bunga bank menurut muhammadiyah. Penulis ingin  menelusuri tata cara pentarjihan dan fatwa majelis tarjih muhammadiyah tentang bunga bank.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30984/as.v9i1.16

Article Metrics

Abstract view : 9474 times
PDF - 6747 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah



Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 

 

Creative Commons License
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)