KARAKTERISTIK HUKUM ISLAM (KONSEP DAN IMPLEMENTASINYA)

Sya'ban Mauluddin

Abstract


Hukum Islam adalah hukum yang berwatak, ia mempunyai karakter­istik yang berbeda dengan ilmu hukum lainnya, Karakter tersebut merupakan ketentuan-ketentuan yang tidak berubah-ubah, yaitu dimana hukum Islam bersifat takamul (sempurna), wasatiyah (seimbang, harmonis), harakah (bergerak dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman). AI-Qur'an memperkenalkan satu konsepsi hukum yang bersifat integra1, Di dalamnya terpadu antara Sunatullah dengan Sunnah. Sebagaimana terpadu antara aqidah dan moral, terpadu­nya dengan hukum dalam rumus­an yang diajarkan al-Qur'an. Dengan sifatnya yang demikian, maka hukum Islam memiliki kekuatan sendiri yang tidak tergantung pada adanya sesuatu kekuasaan sebagai kekuatan pemaksa dari luar hukum tersebut.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30984/as.v2i1.218

Article Metrics

Abstract view : 71042 times
PDF - 118825 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah



Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 

 

Creative Commons License
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)