Mekanisme Simpan Pinjam Di Koperasi Sinar Mas dalam perspektif Hukum Islam( Studi Kasus Koperasi Simpan Pinjam Mas sinar Kelurahan, calaca )
Abstract
Yang di maksud dengan mekanisme simpan pinjam dalam sperpektif hukum islam adalah bagaimana pandangan hukum islam tentang mekanisme simpan pinjam yang ada di koperasi Mas Sinar Kelurahan. Calaca. Dimana praktek simpan pinjam yang di terapkan sebagaimana layaknya koperasi pada umumnya tetapi juga memakai sistem pegadaian dengan cara memberikan pinjaman dengan jaminan barang berupa emas. Kenyataan yang di temukan penulis adalah bahwa mekanisme simpan pinjam yang di terapkan oleh koperasi Mas sinar keberadaannya bagi masyarakat baik kebutuhan hidup sehari- hari ( Konsumtif) maupun sebagai modal usaha (Produktif). Disisi lain mekanisme yang di terapkan sedikit menyulitkan karena cairnya pinjaman tergantung pada ada tidaknya jaminan barang berupa mas dari peminjam juga secara hukum Islam mengalami penyimpangan hokum. Hal ini dapat dibuktikan dengan penerapan bunga yang melebihi 20 %.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30984/as.v3i1.269
Article Metrics
Abstract view : 3598 timesPDF - 3544 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Rumah Jurnal IAIN Manado
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)