PENGGUNAAN PAYROLL PADA PEMBAYARAN GAJI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH DI PT. PENTAGON TERANG ASLI MANADO
Abstract
ABSTRAK
Nama : Hindun Alhasni
NIM : 22241007
Judul : Penggunaan Payroll pada Pembayaran Gaji dalam Perspektif Ekonomi Syariah di PT. Pentagon Terang Asli Manado
PT. Pentagon Terang Asli Manado merupakan perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur, industri serta jasa. Di antaranya pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Manajemen pengupahannya menggunakan sistem payroll. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketersesuaian sistem payroll yang digunakan oleh PT. Pentagon Terang Asli Mando dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah serta untuk menganalisis unsur riba biaya administrasi dalam sistem payroll di PT. Pentagon Terang Asli Manado.
Dari segi jenisnya, penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian kualitatif deskriptif yang menghasilkan data deskriptif, baik dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan dari narasumber maupun perilaku yang dapat diamati. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan yang menjadi sumber data adalah informan yang telah dilakukan sampling dengan kriteria pemilik jabatan tertinggi di PT. Pentagon Terang Asli Manado.
Hasil penelitian ditemukan bahwa jika ditinjau dari perspektif prinsip ekonomi syariah, manajemen payroll memenuhi prinsip ekonomi syariah, terutama dari segi keadilan, sama-sama diuntungkan, serta kemudahan untuk kelanjutan usaha perusahaan. Meskipun tidak ada pendapat Islam tentang kebolehan serta tidak bolehnya sistem payroll namun segala jenis transaksi muamalah mesti ditinjau aspek-aspeknya secara spesifik, misalnya dari perspektif maslahah mursalah atau asas serta prinsip ekonomi syariah. Jika dilihat dari asas akad yang dilakukan oleh karyawan dan perusahaan sudah memenuhi unsur-unsur yang disebutkan, khususnya dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Tidak terdapat unsur riba dalam biaya administrasi sistem payroll. Biaya administrasi adalah biaya yang dikenakan oleh bank kepada nasabah sebagai kompensasi atas pelayanan administratif yang diberikan oleh bank kepada nasabah. Bank Syariah Indonesia juga terdapat keterangan biaya administrasi, ini diterangkan dalam Surat Edaran BI No. 10/ 14 / DPbS Jakarta, 17 Maret 2008. Implikasi penelitian ini bisa dinyatakan bahwa penggunaan sistem payroll sangat disarankan kepada setiap pemberi kerja dalam mengupah pekerja untuk memperoleh keadilan bagi pekerja serta perusahaan.
Kata kunci : Payroll, Riba, Ekonomi Syariah
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Arifin Mohammad. 2021. Sistem Penggajian Berorientasi Prinsip Ijarah, Jurnal Justisia Ekoomika, Vol. 5, No. 2,
Azzam Abdul. 2017. Fiqh Muamalah. Jakarta: Amzah
Budiantoro Risanda Alirastra dkk. 2018. Sistem Ekonomi (Islam) dan Pelarangan Riba dalam Perspektif Historis. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam
Damanhuri Yahya. 2013. Azas Ekonomi Syariah. Bekasi: Terang Mulia Abadi
Fahmi Farih dkk. 2023. Analisa Persepsi Masyarakat Tentang Biaya Administrasi Di Bank Konvensional Dengan Pendekatan Al-Urf Dan Relevansinya Pada Ekonomi Islam, Jurnal of Economics and Policy Studies. Vol 04 No.01 Juli
Fajri Ibrahim. 2015. Pembebanan Biaya Administrasi dalam Praktek Perbankan Syariah ditinjau dari Aspek Teori Keadilan dan Hukum Perbankan Syariah, Jurnal YUSTISI Vol. 2 No. 2
Ghofur Ruslan Abdul. 2020. Konsep Upah dalam Ekonomi Islam. Jakarta: IKAPI
Ghofur Ruslan. 2020. Konsep Upah dalaml Ekonomi Islam. Bandar Lampung: Arjasa Pratama
Gunawan Edi. 2018. Ekonomi Syariah dan Penyelesaiannya di Peradilan Agama. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, Vol. 16 No. 1
Hidayati Novi Nur. 2017. Pengupahan dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif, Az Zarqa’,Vol.9, No.2
Lamijan dan Jamal Wiwoho. 2021. Upah Kerja dan Keadilan: Suatu Tinjauan Teoritis, Banyumas: Pena Persada
Lestari Veronika Nugraheni Sri. 2017. Sistem Pengupahan di Indonesia. Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, Vol.8
Mufid Moh.. 2021. Filsafat Hukum Ekonomi Syariah. Jakarta: Kencana
Ngatno. 2015. Metodologi Penelitian Bisnis. Semarang: LPPMP
Ningrum Endah dkk. 2024. Ekonomi Digital. Jawa Barat: Adanu Abimata
PPHIM. 2017. Fauzan (Penata letak). Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana
Rusdan. 2022. Prinsip-Prinsip Dasar Fiqh Muamalah dan Penerapannya pada Kegiatan Perekonomian, El-Hikam: Jurnal Pendidikan dan Kajian Keislaman, Volume XV, Nomor 2,
Saifuddin. 2019. Penggajian Terintegrasi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Sugiono. 2000. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Surat Edaran BI No. 10/ 14 / Dpbs Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa Bank Syariah
Triyana Agus. 2016. Hukum Perbankan Syariah. Malang: Setara Press
Triyana Agus. 2016. Hukum Perbankan Syariah. Malang: Setara Press
Utami Setyaningsih Sri. 2010. Pengaruh Teknologi Informasi dalam Perkembangan Bisnis. Jurnal Akuntansi dan Sistem Teknologi Informasi Vol. 8, No. 1, April
Yurmaini dkk. 2021. Pengantar Ekonomi Syariah. Yogyakarta: Bintang Semesta Media
Refbacks
- There are currently no refbacks.