Relevansi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Pengarusutamaan Gender
Abstract
Abstrak: Artikel ini membahas relevansi pembelajaran pendidikan agama Islam berbasis pengarusutamaan gender. Sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000, sudah semestinya setiap lembaga pemerintah menerapkan pengarusutamaan gender sebagai landasan membuat kebijakan dalam pembangunan. Hal tersebut juga berlaku di lembaga pendidikan, di mana pengarusutamaan gender sudah harus diintegrasikan atau setidaknya berkorelasi dengan kurikulum pembelajaran. Salah satu mata pelajaran wajib yang perlu mengintegrasikan konsep kesetaraan gender dalam pembelajarannya adalah pendidikan agama islam, karena dalam banyak kasus menyebutkan pemahaman agama yang tidak sensitif gender seringkali membawa dampak sosial yang merugikan perempuan, menghadirkan stereotipe, diskriminasi, marginalisasi dan melanggengkan budaya patriarki di masyarakat. Jenis penelitian ini berbasis kepustakaan atau library research dengan metode deskriptif-analitis. Adapun hasilnya menunjukkan bahwa pengarusutamaan gender sangat urgen dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran pendidikan agama Islam karena terbukti membawa dampak signifikan dalam perubahan cara pandang pendidik dan peserta didik.
Abstract: This article focuses on the relevance of learning Islamic religious education based on gender mainstreaming. In accordance with Presidential Instruction number 9 of 2000, every government agency should have implemented gender mainstreaming as a basis for making policies in development. This also applies in educational institutions, where gender mainstreaming must be integrated or at least correlated with the learning curriculum. One of the compulsory subjects that need to integrate the concept of gender equality in learning is Islamic religious education, because in many cases it is stated that the understanding of religion that is not gender sensitive often brings social impacts that are detrimental to women, presenting stereotypes, discrimination, marginalization and perpetuates a patriarchal culture in society. Sources of data were obtained from books and journal articles related to the research focus. The results show that gender mainstreaming is very urgent to be included in the Islamic religious education curriculum because it has been proven to have a significant impact in changing the perspectives.
Kata Kunci: pengarusutamaan gender, kesetaraan gender, pembelajaran PAI
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Abdullah, Mukhammad. “Kontribusi Pendidikan Agama Terhadap Pendidikan Multikultural, Pendidikan Kewarganegaraan Dan Pendidikan Karakter Bangsa: Studi Terhadap Ideologi Pendidikan Islam Di Indonesia.” Didaktika Religia Vol.3, No.1 (2015): 1–32.
Ainiyah, Nur. “Pendidikan Karakter Melalui Pendidikan Agama Islam.” Jurnal Al-Ulum (Jurnal Studi-Studi Islam) IAIN Gorontalo Vol.13, No.1 (June 2013).
Arieyanti, Intan, and I Wayan Lasmawan. “Pengaruh Model Pembelajaran Resolusi Konflik Dan Sikap Demokrasi Terhadap Hasil Belajar PKn Siswa Kelas VII SMP Negeri 4 Negara - Bali.” e-Journal Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Pendidikan Dasar Vol.3 (2013).
Arif, Mahmud. “Pendidikan Agama Islam Inklusif-Multikultural.” Jurnal Pendidikan Islam Vol.I, No.1 (June 2012):
Dewi, Ni Made Sri Utami, and A.A. Gede Agung. “Pengaruh Model Pembelajaran Resolusi Konflik Terhadap Hasil Belajar IPS Siswa Kelas V.” e-Journal PGSD Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan PGSD Vol.4, No.1 (2016):
DPR RI. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,” July 8, 2003. hukum.unsrat.ac.id.
Indra, Hasbi, and dkk. Potret Wanita Shalehah. Jakarta: Penamadia, 2005.
Juono, Ribut Purwo. “Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan Islam: Studi Pemikiran Pendidikan Hamka Dalam Tafsir al-Azhar.” Analisis: Jurnal Studi Keislaman Vol.15, No.1 (June 2015):
Martiany, Dian. “Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Sebagai Strategi Pencapaian Kesetaraan Gender (Studi Di Provinsi Sumatera Utara Dan Jawa Tengah).” Aspirasi Vol.2, No.2 (Desember 2011.
Ma’shumah, Lift Anis. “Teks-Teks Keislaman Dalam Kajian Feminisme Muslim: Telaah Metodologis Atas Pandangan Feminis Muslim Terhadap Penciptaan Dan Kepemimpinan Perempuan.” Sawwa Vol.7, No.2 (2012):
Muliadi, Erlan. “Urgensi Pembelajaran Agama Islam Berbasis Multikultural Di Sekolah.” Jurnal Pendidikan Islam Vol.I, No.1 (June 2012):
Murfi, Ali. “Bias Gender Dalam Buku Teks Pendidikan Agama Islam Dan Kristen.” Jurnal Pendidikan Islam Vol.3, No.2 (Desember 2014):
Rodiyah, Hadiatul, and Wayan Lasmawan. “Pengaruh Model Pembelajaran Resolusi Konflik Terhadap Sikap Sosial Dan Hasil Belajar IPS Kelas V SD Gugus 2 Selong Lombok Timur.” Jurnal Didika Vol.4, No.1 (June 2018):
Setyowati, Nanik. “Pendidikan Gender Dalam Islam: Studi Analisis Nilai-Nilai Kesetaraan Gender Dalam Pelajaraan PAI Di SD Ma’arif Ponorogo.” SCAFFOLDING: Jurnal Pendidikan Islam dan Multikulturalisme Vol.1, No.1 (June 2019):
Solichin, Mohammad Muchlis. “Pendidikan Agama Islam Berbasis Kesetaraan Gender.” Tadris Vol.1, No.1 (2006):
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2009.
Suyitno. Metode Penelitian Kualitatif; Konsep, Prinsip Dan Operasionalnya. Tulungagung: Akademia Pustaka, 2018.
Syarnubi, S. “Guru Yang Bermoral Dalam Konteks Sosial, Budaya, Ekonomi, Hukum Dan Agama (Kajian Terhadap UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen).” Jurnal PAI Raden Fatah Vol.1, No.1 (2019): 21–40.
Taher, Tarmizi. Menuju Ummatan Wasathan: Kerukunan Beragama Di Indonesia. Jakarta: PPIM IAIN Jakarta, 1998.
Wulandari, Apri, and Suyadi. “Pengembangan Emosi Positif Dalam Pendidikan Islam Perspektif Neurosains.” Tadrib Vol.5, No.1 (June 2019):
“Permendiknas No 22 Tahun 2006, Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Tingkat Dasar Dan Menengah,” n.d.
“Rancangan Undang-Undang Tentang Kesetaraan Dan Keadilan Gender,” Desember 2013.
Refbacks
- There are currently no refbacks.