Peran Organisasi Bundo Kanduang Andakasuma Nusa Dalam Melaksanakan Pendidikan Islam di Manado Sulawesi Utara

Frisca Safitri Mangkuto, Delmus Puneri Salim, Mustafa Mustafa

Abstract


Studi ini dilatarbelakangi oleh kegiatan penanaman nilai-nilai keagamaan yang dilaksanakan oleh organisasi Bundo Kanduang Andakasuma Nusa Sulawesi Utara dan strategi yang digunakan dalam melaksanakan kegiatan tersebut agar lebih efektif dan merasa pantas dengan adat istiadat yang dipegang teguh oleh masyarakat Minang yaitu Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah.
Penelitian ini dilakukan menggunakan metode Kualitatif, karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah agar lebih mudah disesuaikan apabila berhadapan dengan kenyataan jamak dan menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dan responden. Tujuan penelitian untuk mengetahui (1) bagaimana peran organisasi Bundo Kanduang Andakasuma Nusa dalam melaksanakan pendidikan Islam di Manado, (2) faktor pendukung dan penghambat organisasi Bundo Kanduang Andakasuma Nusa dalam melaksanakan pendidikan Islam di Manado. Pengumpulan data yang digunakan yakni melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa peran organisasi Bundo Kanduang Andakasuma Nusa sebagai ajang silaturahmi terhadap anggota yang dijadikan sebagai sarana untuk saling berbagi ilmu khususnya membahas pendidikan Islam. Sehingga Bundo Kanduang Andakasuma Nusa merupakan wadah pemersatu terhadap anggotanya dalam mengembangkan pendidikan Islam. Disamping itu telah terbentuk Tahfidz Qur’an sebagai lembaga pendidikan Islam yang dibuka untuk umum. Faktor pendukung berupa fleksibilitas keanggotaan yang merangkul, adanya semangat pengurus untuk perkembangan organisasi menjadi besar, semangat anggota yang aktif untuk terus belajar pendidikan Islam. Faktor penghambat berupa sarana dan prasarana yang masih perlu untuk ditingkatkan, kurangnya kehadiran dari anggota untuk mengikuti kegiatan rutin, kurangnya disiplin dari beberapa anggota yang sering terlambat datang, serta adanya keterbatasan waktu membahas materi seputar pendidikan Islam yang hanya setiap sekali dalam dua minggu.


Full Text:

PDF

References


Abdulhak, Ugi Suprayogi, Ishak. Penelitian Tindakan dalam Pendidikan Nonformal. Jakarta: PT Grafindo Pustaka, 2012

Adiwikarta, Sudardja. Sosiologi Pendidikan: Analisis Sosiologi Tentang Praktis Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2016

Ariani, Iva. “Nilai Filosofis Budaya Matrilineal di Minangkabau (Relevansinya Bagi Pengembangan Hak-Hak Perempuan di Indonesia)” Jurnal Filsafat Vol. 25, No. 1, Februari 2015

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1998

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1998

Emilia, Sri Negsi. “Tradisi Merantau Masyarakat Minangkabau dalam Kumpulan Cerpen Pengantin Subuh Karya Zelfeni Wimra.” Skripsi Sarjana, Fakultas Pendidikan dan Sastra STKIP, Sumatera Barat, 2016

Faizal, Achmad 32 Tahun Keluarga Besar Bundo Kanduang Anda Kasuma Nusa Manado-Bitung. Manado, 1998

Faizal, Achmad. Kilas Balik 50 Tahun Bundo Kanduang Anda Kasuma Nusa. Sulawesi Utara, 2015

Indah Ariyani, Nur. “Strategi Adaptasi Orang Minang Terhadap Bahasa, Makanan, dan Norma Masyarakat Jawa”, Jurnal Komunitas Vol 5, No. 1, Maret 2013

Mu’in, Fatchul. Pendidikan Karakter Konstruksi Teori dan Praktik. Yogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011

Nata, Abuddin. Pendidikan Dalam Perspektif Al-Qur’an. Jakarta: Prenadamedia Group, 2016

Noor, Arifin. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Pustaka Setia, 1999

Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2013

Rifa’i, H. Muhammad, Muhammad Fadhli. Manajemen Organisasi. Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2013

Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Cet. Ke-1. Jakarta: Balai Pustaka, 1998

Surbakti, Ramlan. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo, 2017

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Pasal 1 ayat (1)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 1

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 11

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 13 Ayat 1

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 27 Ayat 1

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 34

Winayanti, Nia Kania. Dasar Hukum Pendirian dan Pembubaran Ormas. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2011




DOI: http://dx.doi.org/10.30984/jpai.v2i2.1761

Article Metrics

Abstract view : 474 times
PDF - 339 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Journal of Islamic Education : The Teacher of Civilization

Tim Jurnal Pendidikan Agama Islam

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 

Creative Commons License
All publication by Jurnal Pendidikan Agama Islam are licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Pendidikan Agama Islam : The Teacher of Civilization, ISSN 2471-2149 (Online), ISSN 2809-7513 (Print)