Pernikahan Dini Dalam Perspektif Pendidikan Islam (Studi Kasus Masyarakat Muslim Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perspektif masyarakat Kecamatan Nuangan tentang pernikahan dini serta proses dari pernikahan dini dan dampak pernikahan dini dalam perspektif Pendidikan Islam di Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik observasi, pendoman wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data berupa reduksi data, penyajian data, kemudian penarikan kesimpulan. Dan pengujian keabsahan data berupa triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan triangulasi waktu.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa banyak sekali masyarakat memandang pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan di bawah umur atau pernikahan masih tergolongan sangat muda, belum dewasa, dan secara garis besar belum siap baik mental maupun fisik. Serta masyarakat memandang juga, bahwa pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan di bawah umur, berdasarkan peraturan undang-undang. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis peneliti ternyata faktor terjadinya pernikahan dini, dikarenakan hamil di luar nikah, akibat dari pergaulan bebas, faktor ekonomi, dan pendidikan. Selain itu, terdapat juga dampak dari pernikahan dini ini, yaitu sikap keegoisan yang membuat pasangan nikah dini yang tidak tinggal ber sama lagi, bahkan akan berdampak pada perkembangan dan pendidikan anak-anaknya serta bisa megakibatkan ketidak harmonisan keluarga, dari masing-masing kedua bela pihak.
Kata Kunci:Pernikahan Dini, Perspektif Pendidikan IslamFull Text:
PDFReferences
Asy-Syuri, Majid bin Manshur bin Sayyid. Mahkota Pengantin. Cet. 3; Jakarta: Pustaka at-Tazkia 2021.
Batomi, Hasan. Pernikahan Dini Dan Dampaknya (Tinjaun Batas Umur Perkawinan Menurut Hukum Islam Dan Hukum Perkawinan Indonesia, Yudiasia, vol. 7 no 2 (Desember 2016).
http://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Yudisia/article/view/2160 (Diakses 31 Juni 2022)
Dariyo, Agoes. Psikologi Perkembangan Dewasa Muda, Jakarta: Grasindo Anggota Ikapi, 2003.
Hadis Shahih: HR. Ahmad (I/378,424,425,432), al-Bukhari (no. 1905,5065, 5066), Muslim (no.1400), at-Tirmidzi (no. 1081), an-Nisa-I (VI/56, 57), Ibnu Majah (no. 1845), ad-Darimi (II/132), dan al-Baihaqi (VII/77) dari Abdullah bin Masud.
Ibnu Katsir, Terjemahan Singkat Tafsir Ibnu Katsir Jilid 6, Surayaba: PT Bina Ilmu, 1990.
Jawas, Yazid bin Abdul Qadir. Panduan Keluarga Sakinah. Cet. 15; Jakarta: Pustaka Imam Asy-SyafiI, 2018.
Katsir, Ibnu. Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Dari Jus 1 Sampai Juz 30, Bandung: JABAL, 2021.
Kementrian Agama RI, Al-Quran dan Terjemahannya, Jakarta: Ladjanah Pentashihan Mushaf Al-Quran.
Kementrian Kebudayaan Dan Pariwisata, Budaya Masyarakat Bolaang Mongondow Di Sulawesi Utara, Official Website repository.kemendikbud, http://repositori.kemendikbud.go.id/5907/ (Oktober 2004)
Langgulung, Hasan. Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka al-HusnaBaru 2003.
Nurhadi Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang pernikahan (perkawinan) di tinjau dari Maqashid Syariah, UIR Law Review, Vol 02 no 02 (Oktober 2018), h. 2. http://journa l.uir.ac.id/index.php/uirlawreview/article/view/1841 (Diakses 29 Juni 2022).
Nurul Izzah, Dampak Sosial Pernikahan Dini Di Kelurahan Samalewa Kecamatan Bunggoro Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan (Skripsi Sarjana, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Uin Alauddin Makassar 2016).
Republik Indonesia, 1974. Undang-undang R.I Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Dasar Perkawinan, bab I, pasal 1.
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan, pasal 7.
Republik Indonesia. 2016. Undang-undang tentang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019.
Rorong, Michael Jibrael. Penempatan Teori Dalam Ilmu Komunikasi (Kajian Pustakaan Dalam Perspektif Deductiveinterpretive), Komunikasi dan Media vol. 4 no 1 (1 Agustus 2019). http://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/commed/article/view/1417 (Diakses 18 September 2022).
Yanti, dkk. Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Jurnal Ibu dan Anak, vol. 6 no. 3 (November 2018), h. 97. https://jurnal.pkr.web.id/index.php/JIA/article/view/94. (Diakses 16 Agustus 2022).
DOI: http://dx.doi.org/10.30984/jpai.v3i2.2079
Article Metrics
Abstract view : 83 timesPDF - 217 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Journal of Islamic Education : The Teacher of Civilization
Tim Jurnal Pendidikan Agama Islam
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Jurnal Pendidikan Agama Islam are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Pendidikan Agama Islam : The Teacher of Civilization, ISSN 2471-2149 (Online), ISSN 2809-7513 (Print)
![]() |
![]() |