Peran Guru Akidah Akhlak Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Kasus Perundungan Di MTs Negeri 1 Kotamobagu
Abstract
Penelitian ini membahas tentang Peran Guru Akidah Akhlak Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Kasus Perundungan Di MTs Negeri 1 Kotaamobagu. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah kasus perundungan jenis apa saja yang ada di MTs Negeri 1 Kotamobagu dan bagaimana upaya guru akidah akhlak dalam pencegahan dan penanggulangan kasus perundungan di MTs Negeri 1 Kotamobagu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kasus perundungan jenis apa saja yang ada di MTs Negeri 1 Kotamobagu dan bagaimana upaya guru akidah akhlak dalam pencegahan dan penanggulangan kasus perundungan di MTs Negeri 1 Kotamobagu. Dengan Lokasi Penelitian yang dilaksanakan di MTs Negeri 1 Kotamobagu dan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif deskriptif, dengan metode pengumpulan data melalui observasi,wawancara dan dokumentasi. Instrumen penelitian pada penelitian ini yaitu, pedoman observasi, pedoman wawancara dan pedoman dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data dan menuliskan kesimpulan. Serta pengujian keabsahan data pada penelitian ini adalah triangulasi yaitu triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Kesimpulan hasil penelitian menunjukan bahwa, Kasus perundungan yang ada di MTs Negeri 1 Kotamobagu adalah Perundungan fisik yaitu sampai menyentuh fisik korban, perundungan verbal yaitu menggunakan kata-kata, hinaan atau ejekan dan perundungan agresi relasional yaitu mengucilkan korban. Upaya guru akidah akhlak dalam pencegahan dan penanggulangan kasus perundungan di MTs Negeri 1 Kotamobagu yaitu, pertama Upaya Preventif yaitu upaya sebelum terjadinya perundungan , kedua Upaya Represif yaitu upaya yang terkhusus pada pelaku perundungan dan ketiga Upaya Kuratif yaitu upaya setelah terjadinya perundungan.
Kata Kunci : Guru Akidah Akhlak, Perundungan.
Full Text:
PDFReferences
Adilla dan Nissa. Pengaruh Kontrol Sosial Terhadap Perilaku Bullying Pelajar Disekolah Menegah Pertama. Skripsi Sarjana, Jakarta, 2009.
Astuti. Meredam Bullying, Skripsi Sarjana, UI Press, Jakarta, 2008.
Bahri, Djamarah dan Saiful. Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, Jakarta, Rineka Cipta, 2000.
Cahyani. Pencegahan Dan Penanganan Bullying Di Sekolah Paduan Untuk Guru Dan Orang Tua, Skripsi Sarjana, Jakarta, Cahya Pustaka, 2017.
Cahyaningsi, Esa, Ayu. Peran Guru Akidah Akhlak Dalam Menangguulangi Bullying Pada Peserta Didik Kelas XI MAN 1 Trenggalek, Jawa Timur, 2020.
Depag. “Kurikulum Dan Hasil Belajar Akidah Akhlak Madrasah Tsanawiyah”, Jakarta, Departemen Agama, 2003.
Farouk, Muhammad & Djaali, ’Metode Penelitian”, Jakarta, Rineka Cipta, 2014.
Hani, Fitria. “Peran Guru PAI Dalam Mengatasi Bullying di SMP Negeri 1 Jeumpa Kabupaten Bireuen”.Skripsi Sarjana, UIN Ar-Raniry Darussalam, Aceh, 2021.
Hatta, Muhammad. “Tindakan Perundungan Dalam Dunia Pendidikan Ditinjau Berdasarkan Hukum Pidana Islam”, Jakarta, Psikopedagogia, 2017.
Heri, Gunawan. Pendidikan Karakter Konsep Dan Implementasi, Bandung, Alfabet, 2012.
Isti, Prabandari, Ayu. “Perbedaan Data Primer Dan Data Sekunder.” Jateng, Merdeka.com, 2020.
Khoirunisa, Tika. ” Peran Guru Akidah Akhlak Dalam Mengatasi Bullying Pada Siswa Di MTs Negeri 1 Magetan.” Skripsi Sarjana, IAIN Ponorogo Magetan, 2023.
Lektur.Id, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta, Balai Pustaka, 2007.
Marela, “Bullying Verbal Menyebabkan Depresi Pada Pemaja SMA Yogyakarta.” Yogyakarta: Berita Kedokteran Masyarakat, 2017.
Newman, “Metodologi Penelitian Sosial Pendekatan Kualitatif Dan Kuantitatif.” Jakarta: Penerbit 493, 2013.
Peraturan Pemerintah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Peraturan Pemerintah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Peraturan Pemerintah Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan.
Perpusnas, Undang-Undang Republik Indonesia NO 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan. Jakarta: Sinar Grafika, 2005.
Priyatna, “Let’s End Bullying: Memahami, Mengatasi, Dan Mencegah.” Jakarta, Elex Media Komputindo, 2010.
Rijali, A. Analisis Data Kualitatif, Skripsi Sarjana, UIN Antasari, Banjarmasin, 2018.
Shihab, Quraish. “Nilai-nilai Pendidikan Islam Dalam Surat Al-alaq Ayat 1-5” Yogyakarta: Ta’limuna, 2020.
Siddik, Dja’far. “Konsep Dasar Ilmu Pendidikan Islam”. Bandung: Cita Pustaka Media, 2006.
Sontanu. Haris. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak”, Jakarta: Biro Kepegawaian Dan Hukum Departemen Sosial RI, 2008.
Sugiono. “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D”, Bandung: Alfabeta, 2016.
Tafsir, Ahmad. “Ilmu Pendidikan dalam Persepektif Islam”, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004.
Tersiana, Andra. “Metode Penelitian”, Yogyakarta: Anak Hebat Indonesia, 2022.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
DOI: http://dx.doi.org/10.30984/jpai.v5i1.3170
Article Metrics
Abstract view : 76 timesPDF - 60 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Journal of Islamic Education : The Teacher of Civilization
Tim Jurnal Pendidikan Agama Islam
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Jurnal Pendidikan Agama Islam are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Pendidikan Agama Islam : The Teacher of Civilization, ISSN 2471-2149 (Online), ISSN 2809-7513 (Print)