LEMBAGA INTERFAITH DI INDONESIA (Studi Kritis Pendekatan Formalistik Negara Terhadap Kerukunan Antarumat Beragama)
Abstract
Pembentukan Lembaga Interfaith di Indonesia khususnya yang dinisiasi oleh Negara punya sejarah panjang. Konflik berlatar isu Agama yang terjadi rentang 1960-an hingga memasuki fase 1990-an, menuntut pemerintah mengeluarkan banyak regulasi sebagai upaya untuk mewujudkan kerukunan antarumat beragama. Namun, situasi politik dan keamanan yang tidak menentu membuat usaha ini banyak menemukan kendala. Tulisan ini menggunakan pendekatan Historis-politis terhadap sebab munculnya lembaga dialog antaragama yang dibentuk Negara. Penulis membaginya kedalam beberapa fase, dari Orde lama hingga era reformasi. Pemetaan, model, strategi dialog setiap fase mengalami perubahan-perubahan, hasilnya pun pasang-surut. Hingga kini Lembaga-lembaga dialog tersebut masih tetap eksis, ada yang mampu menjalankan fungsinya, tidak sedikit juga yang gagal. Isu kerukunan antarumat beragama sangat krusial sebab berpengaruh pada stabilitas kehidupan bermasyarakat, karenanya ia menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Negara.
Kata Kunci: Lembaga Interfaith, Konflik, Kerukunan, Negara, Agama.
There is a long history of the establishment of interfaith Institutions in Indonesia, especially one initiated by the state. Religious issue based conflicts that happened from 1960s through 1990s have pushed government to publish many regulations as an effort to establish interfaith harmony. However, the unstable political and security situation provided many obstacles. This article used historical-political approach to identify the reasons behind the institution for interfaith dialogue formed by the State. The witer put them into several phases, started from the Old Order to the Reformasi Era. The mapping, model, strategy of dialogue changed through phases; therefore, the results show the high and low tides. Until today those institutions still exists although some of them have failed to function. The issue of interfaith harmony is crucial for it influences the stability of society. Thus it attracts interests from various parties, including the State.
Keywords: Interfaith institution, Conflict, Harmony, State and Religion.
Full Text:
PDFReferences
Banawiratma J.B, Bagir Abidin Zainal etc, Dialog Antarumat Beragama: Gagasan dan Praktik di Indonesia, Cet I, Jakarta: Mizan Publika, 2010.
Daya Burhanudin, Agama Dialogis: Merenda Dialektika Idealita dan Realita Hubungan Antaragama, Cet 1, Yogyakarta: Mataram Minang Lintas Budaya, 2004.
Fathudin Usep, H. Tarmizi Taher: Globalisasi Kerukunan, dalam Azyumardi Azra dan Saiful Umam (ed), Menteri-Menteri Agama RI; Biografi Sosial-Politik, Jakarta: INIS, PPIM dana Litbang Kemenag, 1998.
Mujiburrahman, Feeling Threatened: Muslim Christian Relations in Indonesia`s
New Order, Leiden: Amsterdam University Press, 2006.
Muhaimin AG (Ed), Damai di Dunia Damai Untuk Semua : Perspektif Berbagai
Agama, (Jakarta : Puslibang Kehidupan Beragama Departemen Agama RI, 2004.
Syaefullah Asep, Merukunkan Umat Beragama: Studi Pemikiran Tarmizi Taher, Jakarta: Grafindo, 2007.
Teks Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, No. 8 dan 9 Tahun 2006.
DOI: http://dx.doi.org/10.30984/ajip.v1i1.500
Article Metrics
Abstract view : 1417 timesPDF - 748 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Aqlam: Journal of Islam and Plurality
Rumah Jurnal IAIN Manado
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by AQLAM: Journal of Islam and Plurality are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.