Kebijakan Mutu Peningkatan Dosen
Abstract
Dosen adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk dapat melaksanakanan tugas tersebut, seorang dosen harus memiliki sejumlah kompetensi, yaitu kompetensi pendidikan, profesional, kepribadian dan sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan kualitas dosen antara lain: memprioritaskan peningkatan kualitas dosen dengan melalui pendidikan, workshop, kursus dan pelatihan; menggalakkan karya tulis dosen; memacu kreativitas dan produktivitas dosen berdasarkan kode etik profesi dosen; kelanjutan studi strata 2 dan strata 3 secara regular; ada keseimbangan hak dan kewajiban dosen termasuk tingkat kesejahteraan dosen harus diperhatikan. Dengan demikian diharapkan dapat terwujud sosok dosen yang berkualitas sebagaimana yang diharapkan.
Kata Kunci: dosen, produktivitas, pendidikan
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30984/jii.v11i2.585
Article Metrics
Abstract view : 2798 timesPDF - 1827 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Rumah Jurnal Institut Agama Islam Negeri Manado
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Jurnal Ilmiah Iqra' are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Iqra', ISSN 1693-5705 (Print), ISSN 2541-2108 (Online)