PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM POLITIK HUKUM NASIONAL
Abstract
Kebenaran dan keadilan menjadi hal penting dan selalu diperjuangkan oleh setiap orang atau lembaga/institusi demi ditegakkannya haak dan keadilan di dalam kehidupan bermasyarakat dan bertanah air di Indonesia. Sesuai amanat dari UUD 1945, maka lembaga penegak hukum di Indonesia telah ditambah dengan satu lembaga baru yakni Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini ingin melihat peran penting Mahkamah Konstitusi dalam tata hukum di Indonesia dan dalam plotik hukum nasional Indonesia. Dan dari penulusuran penulis ditemukan bahwa Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga yang dianggap penting ada dalam rangka memperbaiki tatanan hukum di negeri ini. Hal tersebut dimungkinkan karena peran dan fungsinya sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang berada pada posisi puncak dalam hal-hal tertentu yang terkait antara penegakan hukum yang berkaitan dengan fungsi UU dan pengaruh UU terhadap suatu permasalahan hukum yang muncul di masyarakat. Lembaga MK ini kemudian menjadi jalan bagi setiap orang atau lembaga yang ingin mendapatkan keadilan yang dianggap akan UU yang melahirkan satu ketidakadilan di mata mereka. Maka dengan lahirnya Mahkamah Konstitusi yang diamanatkan oleh UUD 1945 ini menjadi solusi terhadap persoalan-persoalan hukum yang terjadi di dalam masyarakat.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30984/as.v11i2.173
Article Metrics
Abstract view : 4831 timesPDF - 1958 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Rumah Jurnal IAIN Manado
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)