KONSEP HUKUM ISLAM DALAM AL-QUR’AN (Antara Keadilan dam Kemanusiaan)
Abstract
Hukum, keadilan dan kemanusiaan merupakan tema penting dan unik dalam Al-Qur’an. Hukum, keadilan dan kemanusiaan yang dibentangkan Al-Qur’an jika tidak bersifat cerdas dalam mencermatinya, memungkinkan untuk terjadinya salah pemahaman. Dalam hal ini boleh jadi timbul penilaian bahwa hukum yang dirumuskan Al-Qur’an tidak mengindahkan nila-nilai keadilan dan kemanusiaan. Dalam kasus hokum qisas misalnya, menurut Al-Qur’an bagi yang membunuh hruslah dibunuh juga. Nampaknya sepintas menggambarkan bahwa konsep hukum menurut Al-Qur’an bersifat balas dendam yang mencerminkan jauh dari muatan nilai-nilai kemanusiaan. Tulisan ini akan menjelaskan kasus-kasus hukum qisas, perbudakan dan poligami sebagai contoh kasus. Betapa konsep hukum dalam Al-Qur’an begitu sangat menghormati nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30984/as.v1i1.180
Article Metrics
Abstract view : 10853 timesPDF - 20038 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Rumah Jurnal IAIN Manado
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)