MENCERMATI KETENTUAN HARTA BERSAMA SEBAGAI SUATU DINAMIKA HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Nasruddin Yusuf

Abstract


Ketentuan-ketentuan Hukum Islam meskipun diyakini pengikutnya sebagai ketentuan-ketentuan agama, namun tidak jarang para mujtahid hukum Islam berusaha merespons perkembangan-perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, baik dengan mencoba mengadakan interpretasi ayat­ayat maupun mengadopsi maslahat yang dikandung. Harta bersama merupakan bentuk akomodasi pemuka hukum Islam Indonesia terhadap hukum Islam dengan hukum adat. Diketahui bahwa kitab­kitab fiqh tidak ada penjelasan institusi masyarakat Indonesia ke dalam sistem hukum Islam. Dengan masuknya persoalan harta bersama ini ke dalam sistem hukum Islam semakin mengukuhkan dinamisasi hukum Islam terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat Dengan ketentuan praktek-praktek tersebut tidak melanggar norma-norma yang baku dalam hukum Islam

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30984/as.v4i1.213

Article Metrics

Abstract view : 1552 times
PDF - 774 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2016 Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah



Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 

 

Creative Commons License
All publication by Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah are licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online)