URGENSI HUKUM KEPATUHAN SYARIAH DALAM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Siti Rahmi Kasim, Rosdalina Bukido

Abstract


Abstrak. Artikel tentang urgensi hukum kepatuhan syariah dalam perbankan syariah di Indonesia merupakan telaah terhadap sumber-sumber kepustakaan. Artikel ini membahasa tentang kepatuhan syariah sebagai sebuah conditiosine qua non untuk perbankan syariah. Juga tentang kerangka hukum kepatuhan syariah dalam perbankan syariah di Indonesia. Kerangka kerja dari kepatuhan syariah dalam perbankan syariah di Indonesia di atas menunjukkan beberapa poin yang menarik. Regulasi terhadap kepatuhan syariah tampak dengan jelas memberikan penekanan setidaknya kepada tiga aspek: karakteristik tertentu dari bank syariah dan bisnis perbankan syariah sebagaimana dinyatakan dalam definisi, persyaratan untuk pendaftaran untuk sebuah ijin, dan prinsipprinsip operasional dari sebuah bank. Gubernur Bank Indonesia bertanggung jawab atas ijin pendirian bank. Hal ini berbeda dengan misalnya, Malaysia, dimana otoritas untuk menyetujui sebuah perijinan dari sebuah institusi bank berada dalam tangan Menteri Keuangan melalui rekomendasi dari Bank Sentral. Di samping itu, jelas juga bahwa pengajuan untuk sebuah izin harus menyertakan pernyataan terkait tujuan dari bank untuk melakukan bisnis perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dari berdirinya sebuah bank. 

Kata kunci : urgensi hukum; kepatuhan syariah; perbankan syariah.

Abstract. Article about the urgency of sharia law compliance on sharia banking in Indonesia a review against available sources of literature & nbsp ; This article supposed to be about  sharia compliance as a conditiosine qua non into banking. And it is also about a legal framework to sharia compliance on sharia banking in Indonesia. The framework on which of submission sharia oon shariah banking in Indonesia above express its strongest a couple of point what was interesting about it. The regulation on sharia compliance was clearly visible emphassies at least to three aspects : Certain characteristics of sharia bank and banking business sharia as stated in definition, the requirements for registration for a permit, and the principles of operational from a bank. Bank Indonesia Governor in charge of approval the establishment of a bank. These aspects were in contrast as contrasted with eg Malaysia, where authority to passed a licensing of an institution banks are in hand finance minister through recommendations from central bank. On top of that, clear that fillinf for a permission to include statement related to the purpose of a bank to carry on the banking business in according with sharia principles in the articles of aassociation / household budget of the establishment of a bank. 

Key Words : Law Urgency, Sharia, Compliance ; Sharia Banking


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30984/pp.v22i2.781

Article Metrics

Abstract view : 5017 times
PDF - 4761 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Potret Pemikiran

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Statistic Journal Potret

Rumah Jurnal Institut Agama Islam Negeri Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

Creative Commons License

All publication by  Potret Pemikiran are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Potret Pemikiran, ISSN 1693-1874 (Print), ISSN 2528-0376 (Online)