METODE PENDIDIKAN KAJIAN AGAMA DI UNIVERSITAS: SEBUAH ALTERNATIF

Ubed Abdilah Syarif, Rahman Mantu

Abstract


Abstract. This paper offers “Religous Studies” approach as an alternative in religious education within universities in Indonesia that emphasized discussing religions from the various perspective of social sciences. Goals of this approach are preparing students to have more diverse knowledge on religions not limited on his or her own belief, encouraging dialogue between people of different religious beliefs, sharing spiritual experiences and engaging in religious pluralism. This approach is applied in a class that is attended by students whatever religious affiliations. Instead of applying religious education term of the government (Ministry of research, technology and Higher Education) which is insisting religious education in particularistic method, religious studies approach is more relevant prior to current Indonesia’s social and political situation. This paper argues that students  need to be introduced into more inclusive views and attitudes in their religious life. 

Keywords: Religious Studies, Education, Pluralism

Abstrak. Artikel ini membahas sebuah alternatif dari salah satu mata kuliah pendidikan karakter yang wajib diambil oleh mahasiswa di Perguruan Tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), yaitu Pendidikan Agama. Melalui metode penelitian tindakan (action research), penulis mengaplikasikan pengajaran Pendidikan Agama dalam bentuk pendekatan Kajian Agama (Religious Studies). Sementara, kurikulum yang disusun oleh Kemenristek Dikti menganjurkan agar Pendidikan Agama dijalankan secara partikularistik, yaitu mengajarkan agama sesuai dengan agama yang dianut oleh mahasiswa sesuai dengan Undang-Undang mengenai Pendidikan Nasional. Pendekatan kajian agama  menggabungkan mahasiswa dari berbagai latar belakang agama dan mempelajari agama (agama-agama) secara umum dalam satu kelas dengan tujuan membuka wawasan tentang keagamaan di luar agama yang dianut, berbagi pengalaman spiritual dan pemahaman konsepsi nilai universal agama, serta mendapatkan keterampilan dialog lintas iman (interfaith dialogue). Hasil dari aplikasi pendekatan ini tercermin dari refleksi para mahasiswa yang banyak mengalami transformasi ke arah pemahaman agama yang lebih inkusif.

Kata Kunci: Kajian Agama, Toleransi, Pluralisme


Full Text:

PDF

References


Abu bakar, Irfan dkk, Laporan Hasil Penelitian Hatespeech, Ujaran Kebencian dan Penanganannya oleh Polri dan Pemerintah Daerah di Indonesia, CSRC UIN Jakarta dan The Asia Foundation. 2016

Afdillah, Muhammad, Dari Masjid ke Panggung Politik, Melacak Akar-akar Kekerasan Agama antara Komunitas Syiah dan Sunni di Sampang, Jawa Timur, CRCS Yogyakarta.

Bagir, Zainal Abidin, Laporan Tahunan Keberagamaan Indonesia 2017, Yogyakarta: CRCS UGM. 2017

Ma’arif, Samsul, , Pasang Surut Rekognisi Agama Leluhur dalam Politik Agama di Indonesia, Yogyakarta: CRCS, 2018.

Paden, William, in Theories of Religion and Society; A Reader (ed. Irwan Abdullah). Yogyakarta: CRCS UGM, 2004.

Panggabean, Rizal dkk, Policing Religious Conflicts in Indonesia, PUSAD Paramadina Jakarta, 2015.

Rajafi, Ahmad. Inkulturasi Wahyu dan Budaya Lokal Serta Implikasinya Terhadap Pembaharuan Hukum Keluarga di Indonesia, Disertasi, Lampung: IAIN Raden Intan, 2015.

Rajafi, Ahmad. Nalar Hukum Keluarga Islam di Indonesia, Yogyakarta: Istana Publishing, 2015.

Sirri, Mun’im, Kemunculan Islam Dalam Kesarjanaan Revisionis, Yogyakarta: Suka Press, 2017.




DOI: http://dx.doi.org/10.30984/ajip.v3i1.636

Article Metrics

Abstract view : 1231 times
PDF - 766 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Aqlam: Journal of Islam and Plurality

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Rumah Jurnal IAIN Manado

Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia.

 

Creative Commons License
All publication by AQLAM: Journal of Islam and Plurality are licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.